Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Bupati Rohil Salurkan Bantuan Pangan Beras dari perum BULOG di Bagan Barat FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final LPSE Rohil Sosialisasi PBJ Tentang E-purcasing Katalog Elektronik Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Bengkalis

Tindakan Tegas Polres dan Pemkab Bengkalis, Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar

badge-check


					Tindakan Tegas Polres dan Pemkab Bengkalis, Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar Perbesar

Tindakan Tegas Polres dan Pemkab Bengkalis, Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar

BENGKALIS – Papan reklame atau billboard milik swasta  yang terletak di jalan Jendral Sudirman Kota Bengkalis tepat di depan pintu masuk pelabuhan Bandar Sri Laksamana dilakukan pembongkaran Sabtu, 18 Mei 2024.

Hal tersebut merupakan tindakkan tegas dari Polres dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis atas kelalaian pihak pemilik billboard yang membiarkan papan reklame besar itu berkarat dan usang tak terawat di tengah-tengah jalan raya yang padat dilalui masyarakat.

Pembongkaran dilakukan tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Bengkalis, Satlantas Polres Bengkalis, Satpol PP, Dinas Kominfotik, Bapenda, dan DPMPTSP Kabupaten Bengkalis.  

Kadishub Bengkalis melalui Kepala bidang (Kabid) Lalu Lintas (lalin) Jefri, ST mengatakan, selama melakukan pembongkaran billbord, demi keselamatan pengguna jalan, Dishub melakukan penutupan sebagian ruas jalan.

Lanjutnya, kami menilai billboard permanen yang rusak parah ini jika dibiarkan bisa membahayakan keselamatan pengendara.

“Terkait pemilik atau pengurus billboard permanen ini sampai saat tidak bisa dihubungi. Dengan tegas kami tindaklanjuti untuk melakukan pembongkaran. Lantaran sudah termasuk pada ranah masyarakat yang mengeluh atau komplin. Serta ketertiban masyarakat dan ketertiban umum menjadi terganggu karena persolan itu,” tegasnya. 

Selain itu, Pemkab Bengkalis turut memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak pemilik billboard lainnya di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk memperhatikan kondisi fisik papan reklame agar tidak membahayakan masyarakat. #DISKOMINFOTIK

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga
Trending di Berita