Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

Berita

Tersangka Pelaku Narkotika Desa Sencalang Diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang 

badge-check


					Tersangka Pelaku Narkotika Desa Sencalang Diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang  Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – RD diamankan pihak Polsek Keritang Polres Inhil karena diduga sering melakukan transaksi narkoba.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno Akman menyebutkan, Minggu 2 Agustus 2020, sekitar pukul 10:00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang lelaki atas nama RD sering melakukan transaksi Narkoba dan cukup meresahkan dirumahnya bertempat di Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus yang selanjutnya memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.

“Dengan dipimpin Ipda Delni Atma Saputra bersama unit reskrim, Senin 3 Agustus pukul 14:00 WIB, langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap RD di rumah miliknya di parit II Kuala Sei Akar Desa Sencalang,” sebut AKP Warno.

Dari penggeledahan di rumah milik RD, ditemukan barang bukti berupa:

1. Satu bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

2. Empat bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

3. Enam bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

4. Empat puluh satu ungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

5. Satu buah dompet kecil yang bewarna hitam bersleting dengan merk USA SPORT.

6. Satu buah dompet bewarna hitam dengan motif bunga-bunga bersleting.

7. 1(satu) buah kantong plastik asoi bewarna hitam yang berukuran 1 (satu) kg.

8. 1 (satu) buah kantong yang terbuat dari kain bewarna putih.

9. 1 (satu) unit handphone.

10. 1 (satu) unit handphone android yang bewarna merah dengan tipe CPH1803.

11. 1 (satu) buah toples yang terbuat dari plastik yang berwarna bening dengan tutup bewarna biru.

12. 1 (satu) set alat isap shabu terdiri dari 1 (satu) buah pancis gas bewarna bening berisikan gas bewarna kuning 1 (satu) buah botol kaca 1 (satu) buah kaca pirek 4 (empat) buah pipet berwarna bening 1(satu) buah katenbat 1(satu) buah.

Berat kotor diduga narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan adalah 69,40 gram

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Keritang untuk proses penyidikan lanjut. (Marbun)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis