Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten Pulau Bengkalis Jadi Ruang Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global Relokasi PKL di Dumai, Wako Paisal Diminta Ingat Janji Kampaye Musrenbang Bathin Solapan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Arah Pembangunan 2027 Camat Bantan Sambut Hangat, Kedatangan Rombongan GMA Indonesia Chapter antar Negara di Teluk Pambang Munajat Mintakan Hujan, SDS IT Ibu Harapan Bengkalis Laksanakan Sholat Istisqo

Berita

Tersangka Pelaku Narkotika Desa Sencalang Diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang 

badge-check


					Tersangka Pelaku Narkotika Desa Sencalang Diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang  Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – RD diamankan pihak Polsek Keritang Polres Inhil karena diduga sering melakukan transaksi narkoba.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno Akman menyebutkan, Minggu 2 Agustus 2020, sekitar pukul 10:00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang lelaki atas nama RD sering melakukan transaksi Narkoba dan cukup meresahkan dirumahnya bertempat di Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus yang selanjutnya memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.

“Dengan dipimpin Ipda Delni Atma Saputra bersama unit reskrim, Senin 3 Agustus pukul 14:00 WIB, langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap RD di rumah miliknya di parit II Kuala Sei Akar Desa Sencalang,” sebut AKP Warno.

Dari penggeledahan di rumah milik RD, ditemukan barang bukti berupa:

1. Satu bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

2. Empat bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

3. Enam bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

4. Empat puluh satu ungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

5. Satu buah dompet kecil yang bewarna hitam bersleting dengan merk USA SPORT.

6. Satu buah dompet bewarna hitam dengan motif bunga-bunga bersleting.

7. 1(satu) buah kantong plastik asoi bewarna hitam yang berukuran 1 (satu) kg.

8. 1 (satu) buah kantong yang terbuat dari kain bewarna putih.

9. 1 (satu) unit handphone.

10. 1 (satu) unit handphone android yang bewarna merah dengan tipe CPH1803.

11. 1 (satu) buah toples yang terbuat dari plastik yang berwarna bening dengan tutup bewarna biru.

12. 1 (satu) set alat isap shabu terdiri dari 1 (satu) buah pancis gas bewarna bening berisikan gas bewarna kuning 1 (satu) buah botol kaca 1 (satu) buah kaca pirek 4 (empat) buah pipet berwarna bening 1(satu) buah katenbat 1(satu) buah.

Berat kotor diduga narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan adalah 69,40 gram

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Keritang untuk proses penyidikan lanjut. (Marbun)

Baca Lainnya

Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten

9 Februari 2026 - 16:41 WIB

Pulau Bengkalis Jadi Ruang Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global

8 Februari 2026 - 16:36 WIB

Relokasi PKL di Dumai, Wako Paisal Diminta Ingat Janji Kampaye

7 Februari 2026 - 19:16 WIB

Musrenbang Bathin Solapan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Arah Pembangunan 2027

7 Februari 2026 - 04:29 WIB

Camat Bantan Sambut Hangat, Kedatangan Rombongan GMA Indonesia Chapter antar Negara di Teluk Pambang

6 Februari 2026 - 22:28 WIB

Trending di Bengkalis