Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

Bengkalis

Tegakkan Perda, Satpol PP Bengkalis Gelar Razia

badge-check


					Tegakkan Perda, Satpol PP Bengkalis Gelar Razia Perbesar

BENGKALIS – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melakukan razia dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Razia dilakukan kesejumlah Hotel dan tempat-tempat yang dianggap berpotensi terjadi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis Alfahrurrazy melalui Plh. Kepala Bidang Trantibum dan PPD Darmansyah menyampaikan razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan Masyarakat dan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

“Kegiatan razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum yang tentunya mengganggu kenyamanan dan keamanan dari masyarakat yang ada disekitarnya”. Ungkap Darman.

Darman juga menambahkan bahwa menjelang dan selama Ramadhan akan dilakukan pengetatan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran tersebut.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan, apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga perlu adanya upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” kata Darman.

Dalam razia yang dilakukan ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif. Sejumlah remaja dan pemilik usaha yang terjaring diberikan himbauan dan pembinaan, serta diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah maupun norma sosial.

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 10:32 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan

17 April 2026 - 17:48 WIB

MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

15 April 2026 - 16:15 WIB

Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun

14 April 2026 - 16:10 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

12 April 2026 - 22:02 WIB

Trending di Bengkalis