DUMAI – Tahun 2026, Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menganggarkan Rp16 Miliar lebih untuk sewa kendaraan dinas, Senin (2/3).
Hal tersebut diketahui dari Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang terpantau pada Senin (2/3).
Anggaran belasan miliar tersebut terdiri dari 2 item yang tampak berbeda, yakni Belanja Sewa Kendaraan Dinas Jabatan dengan Peruntukkan KDH dan WKDH dan Sewa Kendaraan Esselon II.
Keterangan rincian pada paket pertama yang memiliki nilai Rp.9.510.408.000 itu diperuntukan pada Kepala daerah (KDH), wakil kepala daerah (WKDH) serta tamu daerah.

Lebih lanjut, tertulis juga bahwa paket Rp 9 miliar lebih itu memiliki volume pekerjaan sebanyak 84 unit. Adapun metode pemilihan dilakukan secara e-purchasing.
Pada paket kedua yang bernilai Rp 6.513.392.000, diperuntukkan untuk 48 unit dengan spesifikasi 1.300 CC – 1.500 CC.
Adapun uraian pekerjaanya ialah sewa kendaraan dinas jabatan 10 Unit; sewa kendaraan esselon II (diesel) 38 Unit.
Untuk diketahui juga, masih dalam informasi aplikasi SIRUP, pada tahun 2025 lalu, Pemko Dumai juga menganggarkan Rp. 14.874.252.000 untuk Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan.
Paket belanja sewa kendaraan dinas itu memiliki spesifikasi belanja sewa kendaraan dinas jabatan peruntukan eselon III, untuk kepala OPD, peruntukan KDH dan WKDH. (red)









