Fraksi PDIP Rohil sampaikan pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Oleh Bupati Pemerintah Kelurahan Bersama UPT Puskesmas Sungai Pakning Gelar Cek Kesehatan Gratis Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

Berita

Ini Penjelasan Kadishub Dumai Soal Pungli Parkir

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi menjawab keresahan masyarakat soal perparkiran, Senin (2/3).

Terlebih lagi yang menjadi sorotan ialah tidak adanya karcis yang diterima saat pembayaran kepada juru parkir (jukir)

Namun, melalui pesan WhatsApp, Said menjelaskan bahwa karcis tidak menjadi suatu kewajiban bagi jukir dalam melakukan pekerjaannya.

Dijelaskan Said, Jukir yang resmi menggunakan rompi dari Dinas Perhubungan serta memiliki bed tanda pengenal.

Jika Rompi Dishub dan tanda pengenal tidak ada, lanjut Said, baru bisa dikatakan pungutan liar (pungli).

“Jukir yang resmi memakai rompi Dishub, memakai bed tanda pengenal. Jika tak ada baru dikatakan pungli. Sementara karcis tidak menjadi suatu kewajiban, karena keterbatasan anggaran,” ujar Said via pesan WhatsApp, Senin (3/2).

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apa yang harus dilakukan masyarakat jika Jukir tidak memiliki bed tanda pengenal?.

Dengan ringkas Said mengatakan jangan bayar.

“Jangan dibayar,” balasnya singkat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra sorot pungutan parkir tanpa karcis, Senin (2/3).

Pungutan parkir tanpa karcis di hampir seluruh jalanan Kota Dumai itu dipertanyakan statusnya, apakah yang dilakukan juru parkir tersebut termasuk pungutan liar alias pungli?

“Menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah petugas parkir yang mengutip uang tanpa memberikan karcis resmi bisa disebut pungli?,” tanya Wan Ade melalui postingannya di akun Facebook, Senin (2/3)

Jika itu masuk kategori pungli, lanjut Wan Ade, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih untuk menangkap pelaku pungli yang ada di Kota Dumai.

“Jika memang itu masuk kategori pungli, maka kami meminta aparat penegak hukum jangan tebang pilih. Tangkap semua yang melakukan pungutan tanpa dasar dan tanpa karcis resmi,” tegas Wan Ade.

Menurut LHMB, kata Wan Ade, persoalan ini bukan sekadar soal nominal uang parkir, tetapi menyangkut ketertiban umum, transparansi, dan wibawa hukum di Kota Dumai.

LHMB menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan pungli di Kota Dumai. Namun, mereka berharap langkah tersebut dilakukan secara adil dan konsisten.

“Untuk menjaga ketertiban di muka umum, kami meminta pihak kepolisian benar-benar tegas jika memang mau memberantas pungutan liar di Kota Dumai. Tanpa ketegasan, Dumai tidak akan tertata dengan baik,” tambah Wan Ade.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan praktik pungutan yang diduga tidak sesuai aturan.

LHMB berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan tata kelola parkir yang jelas dan transparan di Kota Dumai. Dengan adanya penertiban dan ketegasan hukum, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat terkait legalitas pungutan parkir.

“Tujuan kita satu, Dumai harus tertib, transparan, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (red)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis