Soal Pernyataan Kepala BC Dumai, Arif: Kita Pertimbangkan ke Ranah Hukum

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Dumai, Fuad Fauzi
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Dumai, Fuad Fauzi

DUMAI, BeritaPojok.com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Media Online (DPD IMO) Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif mempertimbangkan akan membawa kasus dugaan pelecehan profesi wartawan oleh Kepala Bea dan Cukai (BC) Dumai ke ranah hukum.

“Kita akan coba diskusi dengan rekan-rekan pemilik/pengelola media, kita akan pertimbangkan untuk sampai ke ranah hukum,” ujar Faisal Arif kepada awak media, Sabtu (7/12/2019).

Dari awal, jelas Arif, kita apresiasi sambutan BC Dumai, namun sambutan itu terkesan menyudutkan wartawan.

“Secara pribadi, saya merasa dilecehkan, untuk rekan lainnya itu terpulang pada diri masing-masing,” tambahnya.

Arif juga mengomentari pertemuan kedua yang digagas BC Dumai di Arabika Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (7/12/2019).

Meskipun mengetahui, Arif dan rekan-rekannya sengaja tidak menghadiri acara tersebut.

“Kita tak ingin memberatkan, jangan nantinya pihak BC merasa terbebani oleh wartawan, merasa digerogoti wartawan dengan hanya beberapa cangkir kopi,” tegasnya.

Baca juga:   Plh Walikota Dumai Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020

Karena, lanjut Arif, selain masalah amplop yang menjadi titik persoalan, Fuad juga sampai curhat kalau anggotanya sering mengeluh ketika membawa rekan-rekan wartawan untuk ngopi, terlebih lagi kalau ramai.

“Sampai curhat biaya ngopi, rekan-rekan wartawan saya rasa tidaklah sampai sebegitunya, lain hal kalau diajak yah?, hal itu harus dipisahkan,” tambahnya lagi.

Ketika ditanya kapan akan melapor ke Polisi, pria yang akrab disapa Arif ini tak ingin menjawab terburu-buru.

“Kita akan diskusikan dengan penasehat hukum kita, kita akan pelajari, jika memang cukup untuk membuat laporan, dan jika rekan-rekan lainnya juga bersedia, kita lanjutkan (ke ranah hukum, red),” pungkasnya. (tim)