Beritapojok.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rokan Hilir YANDRA, S.IP M.SI bersama dengan Kasi nya ARAFAT SYAHRIN, S.IP di konfirmasi oleh Tim Investigasi Organisasi KAMI senin 15 maret 2021.
Di Konfirmasikan oleh Tim Investigasi KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) terhadap kepala dinas PMD (pemberdayaan masyarakat dan desa) YANDRA, S.IP M.SI tentang keterhutangan Anggaran Dana Kabupaten (ADK) sesuai aduan yang kami dapat dari masyarakat bahwasanya ada keterhutangan dana desa di tahun 2019 dan tahun 2020.
Kepala Dinas (PMD) pemberdayaan masyarakat dan desa mengakui bahwa memang di tahun 2019 dan tahun 2020 ada terhutang 1 bulan dan kini semuanya dikatakan sudah terbayar/terselesaikan. namun, setelah di perlihatkan data dari desa, beliau juga mengakui bahwa di tahun 2019 memang masih ada yang tertunda bayar, dengan penjelasan bahwa dana dari pihak PMD tidak mencukupi untuk menyelesaikannya.
Dikarenakan harga BBM menurun dan adanya covid-19, keuangan yang biasanya tidak pernah ada tunggakan seperti ini, Wajar saja masyarakat ada kecurigaan terhadap datuk datuk penghulu rokan hilir ini.
Kepala Dinas PMD YANDRA S.IP M.SI juga sempat mengatakan kalau DK dari pusat sudah di cairkan oleh pusat. “sudah di transfer dari pusat ke rekening masing masing Kepenghuluan rokan hilir, dan untuk ADK Kabupaten berbentuk pembangunan masih belum semuanya terlealisasi dari pihak dinas” katanya.
Ketua Tim Investigasi KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) R.H Pontas mengatakan “kalau memang penyampaian Kadis PMD bahwasanya masih ada yang tertunggak di tahun 2019 dengan alasan dananya tidak mencukupi saya pahami untuk masa PANDEMI ini, artinya dana tersebut terbagi untuk COVID-19, jadi saya minta kepada datuk datuk penghulu supaya sinkron kepada KAMI saat di konfirmasi, karna kalau ada kedapatan perbedaan dari penyampaian tersebut KAMI tidak akan segan meminta AUDIT dari inspektorat” ungkapnya.
kebanyakan masyarakat Awam juga sering menyalahkan datuk datuk penghulu yang ada di rokan hilir, para masyarakat mengira bahwa Dana ADK tahun 2019 sampai tahun 2020 sudah sepenuhnya tercairkan, tapi dengan penjelasan Kadis PMD YANDRA S.IP M.SI yang di sampaikan itu memang betul betul belum tercairkan. jadi, Dinas PMD YANDRA S.IP M.SI meminta kepada masyarakat awam, dan Media untuk tidak sepenuhnya menyalahkan Kepenghuluan sekitar.
Selain itu Jabidi salah seorang anggota Tim Investigasi KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) mengatakan “Keterhutangnya dana tersebut sudah di jelaskan oleh pihak PMD kepada KAMI jawaban tersebut cukup memuaskan dan dapat KAMI pahami, dan perlu KAMI sampaikan juga kepada masyarakat awam untuk tidak lagi menyalahkan pihak Kepenghuluan, karna keterhutangan tersebut bukan rekayasa atau perbuatan mereka bersangkutan, tapi memang pemerintah belum bisa mencukupi dana dana tersebut. Contoh, jika Kepenghuluan mengatakan untuk kegiatan apapun yang dikatakan nya tertunda bayar maka terima lah”.Katanya
KAMI juga akan menanyakan kembali masalah ini kepada salah seorang OKNUM PEMDA, karna salah satu KOORDINATOR KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) pernah bertemu dengan salah seorang OKNUM PEMDA menanyakan tentang keterhutangan DD dan ADK ditahun 2019 dan 2020 tersebut, dan salah seorang OKNUM PEMDA itu mengatakan bahwa semuanya tidak ada keterhutangan lagi dan sudah tebayarkan.
Defri_Nurizan