Sikapi Permasalahan Hoax Di Rohil, Pemkab dan Polres Rohil Siap Bentuk Tim Khusus

Sikapi Permasalahan Hoax Di Rohil, Pemkab dan Polres Rohil Siap Bentuk Tim Khusus

Diskominfotiks Rohil – Menyikapi dampak negatif globalisasi teknologi informasi dan komunikasi di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembentukan Tim Sapu Bersih (Saber) Hoax bersama Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) Selasa, (10/12/2024) di Ruang Rapat Lantai 7 Diskominfotiks, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau. Rapat kerja tersebut dibuka langsung oleh Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan S.E, M.H juga dihadiri oleh Kabid Diskominfotiks beserta jajarannya serta perwakilan Satreskrim Polres Rohil.

Dalam sambutannya Kadis K9minfotiks Rohil Indra Gunawan S.E, M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Rohil yang telah bersedia hadir dalam rapat koordinasi tersebut. “Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada perwakilan Polres Rohil yang sudah bersedia hadir dalam pembahasan kolaborasi dan kemitraan dalam mencegah penyebaran informasi hoax yang ada di Rohil, mudah-mudahan nantinya kegiatan kita ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif di masyarakat” kata Indra Gunawan.

Dikatakan Indra Gunawan adapun tujuan dari rapat kerja tersebut adalah untuk menyikapi perkembangan masyarakat Rohil yang sangat dinamis dalam menyikapi perkembangan globalisasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang mana sering kali satu informasi disebarkan tanpa filter dan sumber yang jelas sehingga menjadi informasi palsu (hoax), penipuan, fitnah dan hujatan dan ujaran kebencian dan sebagainya. Untuk mencegah hal tersebut, nantinya Pemkab Rohil akan segera membentuk tim khusus dalam penanganan hoax di Rohil baik yang disebarluaskan melalui media sosial maupun secara lisan yang menimbulkan keresahan dan kegaduhan dan sangat merugikan instusi maupun personal dengan tujuan penggiringan opini maupun citra negatif. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat Rohil bisa lebih cerdas dalam menyikapi kebenaran informasi maupun komunikasi yang disampaikan. 

“Insya Allah di bulan januari tahun 2025 nanti kami akan membentuk tim khusus pencegahan dan penanganan hoax yang mana tim tersebut akan kita beri nama Sapu Bersih (Saber) Hoax yang merupakan gabungan dari Pemkab Rohil dan Polres Rohil. Jadi nantinya informasi maupun komunikasi yang bersifat hoax itu bisa mudah di perangi ataupun dicegah, Saring dulu sebelum Sharing,” ujarnya. Selain itu, Indra Gunawan juga mengatakan bahwa Tim Saber Hoax akan memberikan sosialisasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat serta kunjungan ke sekolah-sekolah.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.I.K, M.Si melalui Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Ipda Subiarto A. Tampubolon menyampaikan, rasa antusiasme yang sangat tinggi atas terselenggaranya rapat kerja bersama Diskominfotiks Rohil ini. Upaya ini tentunya juga akan membantu pihak kepolisian salah satunya dalam penanganan isu hoax yang menjurus kepada kejahatan cyber. Jadi bagi pihak penyebar hoax ke depannya tidak bisa leluasa lagi beraksi karena semua jika terbukti bersalah tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terima kasih kami sampaikan kepada pak Kadis Kominfotiks Indra Gunawan yang mana telah mengundang kami untuk hadir dalam agenda rapat koordinasi terkait pembahasan penanganan hoax yang ada di Rohil, semoga nantinya kegiatan rapat kerja kita ini dapat segera terealisasi. Terkait program yang akan kita bentuk saat ini tentu kami dari pihak Polres Rohil sangat mengapresiasi Pemkab Rohil dalam hal ini Diskominfotiks, semoga apa yang direncanakan untuk pencegahan hoax di Rohil melalui Tim Saber Hoax bisa secepatnya terbentuk dan masyarakat Rohil bisa terlindungi dari hoax yang bisa merusak generasi penerus” kata Ipda Subiarto A. Tampubolon.

Dikatakan Ipda Subiarto A. Tampubolon saat ini sangat banyak permasalahan hukum yang berasal dari media sosial yang mana hal tersebut tentu sangat mempengaruhi kehidupan di tengah-tengah masyarakat seperti penyebaran hoax, dan sesuai Undang- Undang (UU) ITE pasal 45A ayat (1) tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan tentu sudah ada dasar hukum nya. “Jadi terkait hal ini kami pihak polres Rohil sangat mendukung adanya program, mudah-mudahan dengan terbentuknya tim saber hoax nantinya masyarakat Rohil bisa semakin pintar dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, jangan sampai dengan adanya kecanggihan teknologi kita sesama masyarakat Rohil menjadi ribut dan tidak akur,” pungkasnya.

 

Rilis: Afdandi

Sumber:Diskominfotik Rohil