Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online

Berita

Semenisasi Jalan Utama Sungai Bakau RT 01 Tidak Memiliki Plang, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

badge-check


					Semenisasi jalan perkuburan RT 01 jalan utama sungai bakau, yg di duka kerjakan asal jadi. Perbesar

Semenisasi jalan perkuburan RT 01 jalan utama sungai bakau, yg di duka kerjakan asal jadi.

Rokan Hilir– kecamatan sinaboi kepenghuluan sungai bakau. Beberapa hari yang lalu salah seorang masyarakat kepenghuluan Sungai Bakau berinisial MR menginformasi kepada awak media berita pojok tentang semenisasi yang ada di kepenghuluan Sungai bakau, di duga tidak sesuai dengan aturan proyek.

Informasi dari warga sungai bakau tersebut iyalah, bahwa proyek semenisasi jalan perkuburan tahun 2020 akhir yang ada di kepenghuluan sungai bakau Rt 01 Jl Utama sungai bakau tersebut digunakan dengan penimbunan setempat, dan juga tidak memiliki plang proyek.

“Saya melihat bahwa penimbunan semenisasi tersebut di gunakan dengan tanah setempat, dan plang proyek tersebut juga di pasang hanya untuk sebentar lalu di cabut lagi” Kata (MR) salah seorang penduduk Kecamatan sungai bakau.

Saat di konfirmasi oleh awak media beritapojok. Com datuk Penghulu sungai bakau (Supiyanto) pada beberapa hari yg lalu, beliau mengatakan bahwa “memang di dalam bistik seperti itu, tanah untuk semenisasi tersebut harus di timbun dengan tanah setempat, plang juga sudah di pasang kok” Ungkapanya.

Namun keterangan tersebut di sanggah oleh Wakil Ketua KAMI (Komunitas Aktivitas Muda Indonesia) (Masriatnto) saat mengetahui hal tersebut dari pengaduan masyarakat kepada beliau, “Itu kan semenisasi dari jawaban Datuk Penghulu sungai bakau bahwa memang seperti itu di dalam bistik, apa betul memang seperti itu? setau saya kalau semenisasi itu biasanya di timbun dengan tanah yg di datangkan, bukan dengan tanah setempat atau tanah urung. Dan itupun sudah bisa di lakukan semenisasi setelah mencapai batas 6 bulan, supaya terjamin kokohnya. Dan masalah plang tersebut kenapa harus di cabut ada apa? Seharusnya di biarkan beberapa bulan dulu, supaya masyarakat semua tau, baru boleh di cabut, untuk itu saya minta kepada inspektorat untuk memeriksa proyek tersebut, karna dari praduga masyakarat bahwa pengerjaan tersebut asal jadi”tegasnya

Post: Defri Nurizan

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita