Bagus Santoso Pimpin FGD Pembentukan ULT P4GN, Pemkab Bengkalis Komitmen Hadapi Ancaman Narkoba Wakil Bupati Bagus Santoso Sampaikan Laporan Banggar LKPJ Bupati Bengkalis Pemkab Bengkalis Gelar Apel Hardiknas, Serahkan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Berprestasi DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah Komunitas Pemuda Sastra Bengkalis Taja Peringatan Hari Puisi Nasional Kloter 9 Tiba di Batam, 399 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Berita

Semenisasi Jalan Utama Sungai Bakau RT 01 Tidak Memiliki Plang, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

badge-check


					Semenisasi jalan perkuburan RT 01 jalan utama sungai bakau, yg di duka kerjakan asal jadi. Perbesar

Semenisasi jalan perkuburan RT 01 jalan utama sungai bakau, yg di duka kerjakan asal jadi.

Rokan Hilir– kecamatan sinaboi kepenghuluan sungai bakau. Beberapa hari yang lalu salah seorang masyarakat kepenghuluan Sungai Bakau berinisial MR menginformasi kepada awak media berita pojok tentang semenisasi yang ada di kepenghuluan Sungai bakau, di duga tidak sesuai dengan aturan proyek.

Informasi dari warga sungai bakau tersebut iyalah, bahwa proyek semenisasi jalan perkuburan tahun 2020 akhir yang ada di kepenghuluan sungai bakau Rt 01 Jl Utama sungai bakau tersebut digunakan dengan penimbunan setempat, dan juga tidak memiliki plang proyek.

“Saya melihat bahwa penimbunan semenisasi tersebut di gunakan dengan tanah setempat, dan plang proyek tersebut juga di pasang hanya untuk sebentar lalu di cabut lagi” Kata (MR) salah seorang penduduk Kecamatan sungai bakau.

Saat di konfirmasi oleh awak media beritapojok. Com datuk Penghulu sungai bakau (Supiyanto) pada beberapa hari yg lalu, beliau mengatakan bahwa “memang di dalam bistik seperti itu, tanah untuk semenisasi tersebut harus di timbun dengan tanah setempat, plang juga sudah di pasang kok” Ungkapanya.

Namun keterangan tersebut di sanggah oleh Wakil Ketua KAMI (Komunitas Aktivitas Muda Indonesia) (Masriatnto) saat mengetahui hal tersebut dari pengaduan masyarakat kepada beliau, “Itu kan semenisasi dari jawaban Datuk Penghulu sungai bakau bahwa memang seperti itu di dalam bistik, apa betul memang seperti itu? setau saya kalau semenisasi itu biasanya di timbun dengan tanah yg di datangkan, bukan dengan tanah setempat atau tanah urung. Dan itupun sudah bisa di lakukan semenisasi setelah mencapai batas 6 bulan, supaya terjamin kokohnya. Dan masalah plang tersebut kenapa harus di cabut ada apa? Seharusnya di biarkan beberapa bulan dulu, supaya masyarakat semua tau, baru boleh di cabut, untuk itu saya minta kepada inspektorat untuk memeriksa proyek tersebut, karna dari praduga masyakarat bahwa pengerjaan tersebut asal jadi”tegasnya

Post: Defri Nurizan

Baca Lainnya

Bagus Santoso Pimpin FGD Pembentukan ULT P4GN, Pemkab Bengkalis Komitmen Hadapi Ancaman Narkoba

5 Mei 2026 - 11:54 WIB

Wakil Bupati Bagus Santoso Sampaikan Laporan Banggar LKPJ Bupati Bengkalis

5 Mei 2026 - 05:51 WIB

Pemkab Bengkalis Gelar Apel Hardiknas, Serahkan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Berprestasi

4 Mei 2026 - 23:50 WIB

DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

4 Mei 2026 - 17:49 WIB

Komunitas Pemuda Sastra Bengkalis Taja Peringatan Hari Puisi Nasional

4 Mei 2026 - 11:48 WIB

Trending di Bengkalis