Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online Peduli Program pembinaan di Lapas, BRI Cabang Bagansiapiapi Berikan Bantuan 9 Unit mesin Jahit

Bengkalis

Respon Cepat Ancaman Karhutla, Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat

badge-check


					Respon Cepat Ancaman Karhutla, Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Perbesar

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026. Langkah strategis ini diambil menyusul lonjakan titik api yang cukup signifikan pada awal tahun, di mana belasan hektar lahan masyarakat hangus terbakar hanya dalam kurun waktu satu bulan.

​Data yang terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Aula Kantor BPBD Bengkalis, Jumat 30 Januari 2026, menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Baru memasuki periode Januari 2026, tercatat sudah ada 8 titik lokasi kebakaran dengan total luas mencapai 19 hektar.

​Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 tercatat 45 kejadian dengan total luas lahan terbakar 144,5 hektar. Dengan angka 19 hektar di bulan pertama 2026, terdapat ancaman nyata bahwa luas kebakaran tahun ini bisa melampaui catatan tahun lalu jika tidak segera dimitigasi.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bengkalis, Salman Alfarisi, mayoritas lahan yang terbakar merupakan kebun milik masyarakat. Dua wilayah tercatat menjadi penyumbang luasan terbesar, yakni ​Kecamatan Rupat (Desa Sukarjo Mesim), kebakaran mencapai 6 hektar serta Kecamatan Mandau (Kelurahan Pematang Pudu), kebakaran juga menyentuh angka 6 hektar.

“Saat ini Tim Gabungan Karhutla Kabupaten Bengkalis masih terus berjibaku di lapangan guna memadamkan sisa api dan melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kembali meluas di atas lahan gambut yang rawan,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syahrudin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh stakeholder. Ia menekankan bahwa penetapan status ini adalah dasar hukum dan administratif agar seluruh sumber daya dapat digerakkan secara cepat.

​”Bengkalis memiliki kerawanan tinggi karena luasnya lahan gambut dan faktor perubahan iklim. Saya minta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi lintas sektor. Utamakan langkah pencegahan,” tegas Syahrudin.

​Ia juga menambahkan bahwa aktivitas manusia dan cuaca ekstrem menjadi pemicu utama yang harus diantisipasi secara terpadu dan berkelanjutan.

​Penetapan status Siaga Darurat ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta masyarakat peduli api. Dengan status ini, mobilisasi peralatan dan personel ke titik koordinat api dapat dilakukan tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Turut hadir Dandim 0303 Bengkalis diwakili Kapten Inf Agus Dani, Kapolres Bengkalis diwakili Kompol Imron Teheri, Kajari Bengkalis diwakili Steven Jefferson, Manajer Pusdalops BPBD Bengkalis, Erzan Syah dan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan

21 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu

16 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Koperasi Bersama Sejahtera Madani Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025

22 September 2026 - 22:39 WIB

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko
Trending di Berita