Demikian disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, di kantor Gubernur Riau, Kamis (2/9/2021).
“PT Riau Pertroleum Siak kita siapkan untuk menerima PI 10 Persen Blok Siak. Riau Petroleum Siak ini anak perusahaan dari PT Riau Pertroleum. Perusahaan tersebut sudah lama dibentuk, namun belum berkiprah,” ujar Jhon Armedi Pinem.
Lebih lanjut beliau mengatakan, saat ini proses penerimaan PI 10 Persen itu sudah tanda tangan addendum antara PT Pertamina Hulu Siak dengan PT Riau Pertroleum Siak.
“Mudah-mudahan tahun ini PI 10 Persen Blok Siak sudah bisa diterima. Karena perjanjian kerjasamanya sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” harapnya.
Setelah itu, tambah Jhon Pinem, maka proses selanjutnya lampiran kerjasama tersebut disampaikan ke Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Nanti ditetapkan oleh Menteri ESDM. Jadi diajukan ke Menteri lewat SKK Migas terlebih dahulu. Selanjutnya kita tunggu SK dari Menteri ESDM,” pungkasnya.(MCR)