Audiensi dengan Bupati Kasmarni, LPP TVRI Stasiun Riau Akan Publikasikan Helat MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau Bupati Rohil H.Bistamam Hadiri Acara Penyerahan Rapor Proper dan Rapat Pemprov Riau Dengan Pimpinan Perusahaan Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bengkalis Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Tahun Sidang 2025 Wabup Buka Secara Resmi Bimtek Pengajuan Rekomendasi Statistik Pada Aplikasi Romantik Dilingkungan Pemkab Rohil Save Lingkungan, BEM Politeknik Bengkalis bersama Kelompok Paghet Seghagah Tanam Mangrove

Berita

PSDKP Wilayah lll Rohil Amankan Kapal Pengguna Alat Tangkap Terlarang

badge-check


					PSDKP Wilayah lll Rohil Amankan Kapal Pengguna Alat Tangkap Terlarang Perbesar

BAGANSIAPIAPI, Beritapojok.com – Dua kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan terlarang (pukat_red) berhasil diamankan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau  UPT PSDKP (Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Bagansiapiapi Wilayah lll Kabupaten Rokan Hilir bekerjasama dengan Pos AL Bagansiapiapi saat melakukan patroli bersama pada tanggal 9 Oktober 2020 lalu jam 10.00 Wib pagi.

Senin (19/10/2020), Kepala PSDKP (Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikananan) Wilayah lll Kabupaten Rokan Hilir Hermanto SPi, mengatakan kapal yang ditangkap tergolong nelayan kecil dibawah 5 GT di perairan Rohil.

Hermanto menjelaskan, dua kapal nelayan dengan 9 orang ABK diamankan di perairan Rohil berdasarkan gelar perkara di Pekanbaru dengan PPNS  (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Polda Riau.

“Kapal nelayan yang kita tangkap berasal dari Sungai Berombang Labuhan Batu Sumatera Utara, nelayan tersebut tergolong nelayan kecil namun menggunakan alat tangkap terlarang,” ujar Hermanto.

Penyelidikan dilanjutkan dan diduga melanggar 100 jo Pasal 9 UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Ancaman Satu Tahun Penjara dan Denda 250 juta.

Saat ini disebutkannya, karena ancaman dibawah satu tahun, maka tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku, namun kapal diamankan di Dinas Perikanan termasuk alat tangkapnya.(***)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Audiensi dengan Bupati Kasmarni, LPP TVRI Stasiun Riau Akan Publikasikan Helat MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau

17 Juni 2025 - 09:25 WIB

Bupati Rohil H.Bistamam Hadiri Acara Penyerahan Rapor Proper dan Rapat Pemprov Riau Dengan Pimpinan Perusahaan

17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Bupati Rohil H.Bistamam Hadiri Acara Penyerahan Rapor Proper dan Rapat Pemprov Riau Dengan Pimpinan Perusahaan

Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bengkalis

17 Juni 2025 - 03:24 WIB

Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

16 Juni 2025 - 21:23 WIB

Wabup Buka Secara Resmi Bimtek Pengajuan Rekomendasi Statistik Pada Aplikasi Romantik Dilingkungan Pemkab Rohil

16 Juni 2025 - 15:39 WIB

Wabup Buka Secara Resmi Bimtek Pengajuan Rekomendasi Statistik Pada Aplikasi Romantik Dilingkungan Pemkab Rohil
Trending di Berita