Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga Kapolda Riau Janji Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS di Rokan Hilir Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M Digelar Meriah di Masjid Al-Kiram Sungai Pakning   Jelang Menempati Masjid Baru, Pengurus Masjid Besar Al-Huda Laksanakan Gotong Royong Semarak Kemerdekaan RI ke-81, Dusun Cempaka Gelar Turnamen Mini Soccer Junior Kadus Cup III DPRD Gelar Rapat Paripurna penyampaian Jawaban pembentukan Perda Atas pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Usulan Ranperda Rokan Hilir Hijau

Berita

PSDKP Wilayah lll Rohil Amankan Kapal Pengguna Alat Tangkap Terlarang

badge-check


					PSDKP Wilayah lll Rohil Amankan Kapal Pengguna Alat Tangkap Terlarang Perbesar

BAGANSIAPIAPI, Beritapojok.com – Dua kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan terlarang (pukat_red) berhasil diamankan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau  UPT PSDKP (Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Bagansiapiapi Wilayah lll Kabupaten Rokan Hilir bekerjasama dengan Pos AL Bagansiapiapi saat melakukan patroli bersama pada tanggal 9 Oktober 2020 lalu jam 10.00 Wib pagi.

Senin (19/10/2020), Kepala PSDKP (Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikananan) Wilayah lll Kabupaten Rokan Hilir Hermanto SPi, mengatakan kapal yang ditangkap tergolong nelayan kecil dibawah 5 GT di perairan Rohil.

Hermanto menjelaskan, dua kapal nelayan dengan 9 orang ABK diamankan di perairan Rohil berdasarkan gelar perkara di Pekanbaru dengan PPNS  (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Polda Riau.

“Kapal nelayan yang kita tangkap berasal dari Sungai Berombang Labuhan Batu Sumatera Utara, nelayan tersebut tergolong nelayan kecil namun menggunakan alat tangkap terlarang,” ujar Hermanto.

Penyelidikan dilanjutkan dan diduga melanggar 100 jo Pasal 9 UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Ancaman Satu Tahun Penjara dan Denda 250 juta.

Saat ini disebutkannya, karena ancaman dibawah satu tahun, maka tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku, namun kapal diamankan di Dinas Perikanan termasuk alat tangkapnya.(***)

 

Baca Lainnya

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Kapolda Riau Janji Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS di Rokan Hilir

6 September 2026 - 13:18 WIB

Data Pemerintah Rohil Jadi Sorotan, 31 Aparatur Diuji Hadapi Ancaman Siber

3 September 2026 - 13:07 WIB

Data Pemerintah Rohil Jadi Sorotan, 31 Aparatur Diuji Hadapi Ancaman Siber

Bupati Rohil H. Bistamam Buka Operasi Pasar 2026 di Bangko, Pastikan Harga Pangan Terjangkau

3 September 2026 - 07:59 WIB

Bupati Rohil H. Bistamam Buka Operasi Pasar 2026 di Bangko, Pastikan Harga Pangan Terjangkau

Keterbukaan Informasi Publik di KSOP Dumai Dipertanyakan

2 September 2026 - 21:00 WIB

Keterbukaan Informasi Publik di KSOP Dumai Dipertanyakan
Trending di Berita