Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Ini Pernyataan Kadis Dagperin Zulpan Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Irdam XIX/Tuanku Tambusai Kepemimpinan Baru, DPMPTSP Bengkalis Gelar Sertijab dan Halal Bihalal di Gedung MPP Pererat Silaturrahmi, DWP Bengkalis Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah Puskesmas Bathin Betuah Siap Beroperasi, Bukti Komitmen Pemkab Bengkalis Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Berita

PSDKP Wilayah lll Rohil Amankan Kapal Pengguna Alat Tangkap Terlarang

badge-check


					PSDKP Wilayah lll Rohil Amankan Kapal Pengguna Alat Tangkap Terlarang Perbesar

BAGANSIAPIAPI, Beritapojok.com – Dua kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan terlarang (pukat_red) berhasil diamankan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau  UPT PSDKP (Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Bagansiapiapi Wilayah lll Kabupaten Rokan Hilir bekerjasama dengan Pos AL Bagansiapiapi saat melakukan patroli bersama pada tanggal 9 Oktober 2020 lalu jam 10.00 Wib pagi.

Senin (19/10/2020), Kepala PSDKP (Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikananan) Wilayah lll Kabupaten Rokan Hilir Hermanto SPi, mengatakan kapal yang ditangkap tergolong nelayan kecil dibawah 5 GT di perairan Rohil.

Hermanto menjelaskan, dua kapal nelayan dengan 9 orang ABK diamankan di perairan Rohil berdasarkan gelar perkara di Pekanbaru dengan PPNS  (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Polda Riau.

“Kapal nelayan yang kita tangkap berasal dari Sungai Berombang Labuhan Batu Sumatera Utara, nelayan tersebut tergolong nelayan kecil namun menggunakan alat tangkap terlarang,” ujar Hermanto.

Penyelidikan dilanjutkan dan diduga melanggar 100 jo Pasal 9 UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Ancaman Satu Tahun Penjara dan Denda 250 juta.

Saat ini disebutkannya, karena ancaman dibawah satu tahun, maka tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku, namun kapal diamankan di Dinas Perikanan termasuk alat tangkapnya.(***)

 

Baca Lainnya

Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

11 April 2026 - 21:56 WIB

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Ini Pernyataan Kadis Dagperin Zulpan

10 April 2026 - 03:49 WIB

Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Irdam XIX/Tuanku Tambusai

9 April 2026 - 15:46 WIB

Kepemimpinan Baru, DPMPTSP Bengkalis Gelar Sertijab dan Halal Bihalal di Gedung MPP

9 April 2026 - 09:45 WIB

Pererat Silaturrahmi, DWP Bengkalis Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah

9 April 2026 - 03:44 WIB

Trending di Bengkalis