Rokan Hilir, Beritapojok.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan penataan ruang Jon Syafrindow melalui kepala bidang cipta karya juwarto ST. M.Si dan pejabat pelaksana teknis kegiatankegiatan (PPTK) Satriyo Wardani ST. saat di konfirmasi tentang pembangunan proyek drainase dengan dana sebesar 878 juta lebih.
27-01-2021 saat mau di konfirmasi oleh beritapojok kabid juwarto S.T M.SI menyuruh untuk konfirmasikan dengan PPTK. dikonfirmasi tentang proyek drainase di sebelah hutan kota.
PPTK Satriyo Wardani S.T mengatakan bahwa itu tidak mar up. kami melakukan semuanya dengan standar, dan keuntungan yang di ambil dari sebuah proyek yang di kerjakan itu hanya 10-15% itu juga dilakukan dengan standar. dan kami mengerjakan proyek sesuai dengan bistik. kami tidak mau ada praduga karna itu kami sambut dengan hormat.
28-01-2021. selesai mendengarkan penyampain PPTK satriyo wardani S.T. Beritapojok.com langsung mengkonfirmasi kabid Cipta Karya. “kamu jurusan sebagai apa? bisa bisa kamu menduga itu sebuah mar up. kamu awak media kan, berapa tahun kamu jadi media? kamu jangan langsung menduga” kamu tidak tau soal teknik. saya jurusan teknik sebagai insinyur, katanya dengan angkuh. saya dan konsultan yang tau itu. itu tugasnya BPK, sedangkan itu di periksa dulu baru bisa dikatakan mar up atau tidak mar up. kamu jangan sampai kayak Hendri, udah bikin berita membantai ujung ujungnya sekarang di hapus juga beritanya. tegasnya begitu arogan.
Begitukah caranya seorang pejabat menyambut awak media, apakah tidak tahu tugas media. media meliput untuk masyarakat. menyampaikan kepada masyarakat biar masyarakat tahu hasil pajak mereka seperti apa.
bukan keinginan tersendiri. jadi sebagai ASN hargailah kedatangan kami perwakilan masyarakat.
setelah lama berbincang Beritapojok menemui salah seorang wakil ketua KAMI (KOMUNITAS AKTIVIS MUDA INDONESIA) Alkef Firdaus. proyek itu dananya terlampau besar tu. diduga itu mar up. biar lebih jelasnya diminta BPK untuk turun memeriksa, katanya.
salah seorang AKTIVIS Rokan Hilir ahmad alimin, kalo iya omongan pptk bahwa keuntungan proyek tersebut 10-15%. untuk membuktikan itu saya minta kepada BPK, POLISI, dan KEJAKSAAN. untuk turun memeriksa proyek tersebut. biar jelas apa memang 10-15% atau lebih!!, tegasnya.
Defri_Nurizan