Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online Peduli Program pembinaan di Lapas, BRI Cabang Bagansiapiapi Berikan Bantuan 9 Unit mesin Jahit DPRD Gelar Rapat paripurna Hari Jadi Rokan Hilir ke -27

Bengkalis

Dukung UMKM Naik Kelas, Pelaku Ekraf Bengkalis Dibekali Sosialisasi Perseroan Perorangan

badge-check


					Dukung UMKM Naik Kelas, Pelaku Ekraf Bengkalis Dibekali Sosialisasi Perseroan Perorangan Perbesar

BENGKALIS – Guna memperkuat legalitas dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) Kantor Wilayah Riau menggelar Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Disparbudpora Bengkalis pada Senin, 11 Mei 2026 ini terlaksana atas dukungan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) serta Kadin Kabupaten Bengkalis.

Kepala Disparbudpora Bengkalis melalui Kabid Pariwisata, Alwizar menegaskan, status Perseroan Perorangan sangat vital untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku Ekraf.

“Legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tapi kunci untuk perlindungan aset pribadi, akses permodalan, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Ini akan meningkatkan kepercayaan mitra kerja,” ujar Alwizar 

Ia juga menambahkan, berdasarkan regulasi yang ada, badan usaha berbentuk perseroan perorangan tetap berpeluang mendapatkan bantuan pemerintah dan perlindungan konsumen yang lebih baik.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Riau, Dewi Sri Wahyuni, menjelaskan, pemerintah kini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui proses pendaftaran yang sederhana dan terjangkau.

“Perseroan perorangan adalah solusi cepat bagi pelaku UMKM agar memiliki badan hukum yang sah. Kami berharap kesadaran hukum ini meningkat agar usaha masyarakat Bengkalis mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkas Dewi.

Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha di Bengkalis diharapkan segera mengurus legalitasnya demi keberlanjutan bisnis yang lebih profesional dan terlindungi secara hukum.#DISKOMINFOTIK

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu

16 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Koperasi Bersama Sejahtera Madani Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025

22 September 2026 - 22:39 WIB

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman
Trending di Berita