RDP Komisi D DPRD Rohil, Libatkan Tingkat Sektor Terkait BPJS Yang Jadi sorotan BRI Bagansiapiapi Memperkuat Inklusi keuangan Melalui Agen BRILink, Dorong Aktivitas Ekonomi Di Rohil Pertamina Sungai Pakning Gelar Latihan Terpadu: Perkuat Sinergi Bersama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Di Hari Kedua Penanggulangan Malaria, Suwandi Pantau Lokasi Pembersihan Oleh Satgas DLH Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pimpin Langsung pembersihan Lingkungan Kecamatan Bangko

Berita

Program PTSL Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah

badge-check


					Program PTSL Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah Perbesar

Program PTSL Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah


MC – Bupati Siak Alfedri menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 198 warga Tumang kecamatan Siak, kabupaten Siak. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten Siak.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Siak kepada warga tumang. Program ini dilakukan secara bertahap,”ungkap Bupati Alfedri di Tumang, kecamatan Siak, Rabu (8/3/2023).

Bupati Alfedri menambahkan melalui program PTSL diharapkan seluruh bidang tanah se-kabupaten tahun 2024 sudah bersertifikat. Untuk kabupaten Siak sendiri total tanah yang sudah bersertifikat sekitar 65 persen.

“Ini merupakan program Pemerintah Pusat, kita harapkan 2024 kabupaten Siak, 100 persen tercapai. Melalui Perpres no. 88 tahun 2018 tentang PTDKH (Penyelesaian Tanah Dalam Kawasan Hutan) semuanya sudah kita inventaris sejak 2019. Baik bentuk jalan kemudian juga pasilitas umum, sosial, kantor-kantor, polindes, pustu dan Babinsa, sarana ibadah termasuk pemukiman dan kebun masyarakat. Semua sudah kita inventaris. Juga sudah kita usulkan kementrian BPN,”ucapnya.

Ia berharap masyarakat patut bersyukur atas program ini, secara bertahap semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan bisa terdata.

“Namun BPN memiliki anggaran terbatas, sehingga program PTSL ini secara bertahap dilaksanakan. Dengan penyerahan sertifikat ini kita harapkan kasus sengketa tanah dan lahan dapat berkurang di Tumang, karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat yang sah,”kata dia.

Penghulu Tumang Abdul Minan Putra mengucapkan terimakasih atas program PTSL ini,”Kami mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati penyerahan sertifikat ini berdana di Kampung Tumang. Dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat kami berharap tahun depan bisa di programkan lagi untuk warga Tumang,”ucapnya.( mc_diskominfo_siak/dp007/Along).



Sumber:Humas Pemkab Siak

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita