Pemkab Bengkalis Gelar Apel Hardiknas, Serahkan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Berprestasi DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah Komunitas Pemuda Sastra Bengkalis Taja Peringatan Hari Puisi Nasional Kloter 9 Tiba di Batam, 399 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci Penuh Haru, Bupati Kasmarni Lepas Keberangkatan 396 Jemaah Haji Bengkalis ke Tanah Suci Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Polbeng Mengikuti Rakerwil Permikomnas

Berita

Profil Kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir

badge-check


					Profil Kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir Perbesar

Sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), bahwa setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara Negara wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kebijakan serta peranannya dalam pengelolaan sumberdaya yang dipercayakan kepadanya berdasarkan perencanaan strategis yang ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 11) dan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir adalah sebagai berikut: 1. Kedudukan Dinas Perikanan merupakan unsur yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah bidang Perikanan dan Kelautan. 2. Tugas Pokok Dinas Perikanan mempunyai tugas membantu Kepala Daerah menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah Provinsi dibidang perikanan. 

Amin SPi, MSi selaku kepala dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan Mengacu kepada misi yang telah ditetapkan, maka tujuan Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir yang hendak dicapai dalam kurun waktu 5 tahun adalah sebagai berikut : 

  1. Menumbuhkembangkan Usaha Perikanan dan Mutu Hasil Perikanan dalam rangka mencapai Ketahanan Pangan Daerah. 
  2. Meningkatkan Kesejahteraan Pelaku Usaha Perikanan 
  3. Meningkatkan Akuntabilitas Lembaga

Adapun program yang dilakukan oleh dinas perikanan yaitu:

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program Sarana dan Prasarana Aparatur 
  3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur 
  4. Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 
  5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
  6. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  7. Program Peningkatan Budaya Kelautan dan Wawasan Maritim Kepada Masyarakat
  8. Program Pengembangan Budidaya Perikanan
  9. Program Pengembangan Perikanan Tangkap
  10. Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Produksi Perikanan

Sumber:Media Center Pemkab Rohil

Baca Lainnya

Pemkab Bengkalis Gelar Apel Hardiknas, Serahkan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Berprestasi

4 Mei 2026 - 23:50 WIB

DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

4 Mei 2026 - 17:49 WIB

Komunitas Pemuda Sastra Bengkalis Taja Peringatan Hari Puisi Nasional

4 Mei 2026 - 11:48 WIB

Kloter 9 Tiba di Batam, 399 Calon Jamaah Haji Bengkalis Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

1 Mei 2026 - 23:38 WIB

Penuh Haru, Bupati Kasmarni Lepas Keberangkatan 396 Jemaah Haji Bengkalis ke Tanah Suci

1 Mei 2026 - 17:35 WIB

Trending di Bengkalis