Formadiksi KIP-K Polbeng Gelar Upgrading Kepengurusan 2026 Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan UKM Jurnalistik Polbeng Ikuti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar di UNRI Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir Pemkab Bengkalis Optimis Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026, Capai Standar Target Dukung Kabupaten Layak Anak, Diskominfotik Bengkalis Siapkan Sejumlah Program

Berita

Perkuat Keamanan Digital, Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini

badge-check


					Perkuat Keamanan Digital, Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini Perbesar

Diskominfotiks Rohil – Di tengah maraknya ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) mengambil langkah serius untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi warganya.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks), Pemkab Rohil menjalin kerjasama strategis dengan Subdirektorat Cybercrime Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (11/04/2025). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat.

Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini menjadi langkah konkret menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. Fokus utamanya adalah membekali masyarakat dengan pemahaman tentang etika bermedia sosial, serta dampak hukum dari penyalahgunaan teknologi informasi.

“Kami ingin masyarakat Rohil lebih bijak menggunakan media sosial. Sosialisasi akan digelar di seluruh kecamatan agar pemahaman ini merata,” ujar Indra.

Indra juga menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi memunculkan berbagai modus kejahatan baru. Oleh karena itu, Pemkab Rohil merasa perlu melakukan langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena kurangnya literasi digital.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ipda Hendri Joni, S.H., Ps., Panit 1 Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Ia menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana dunia maya.

“Kami berharap, kolaborasi ini bisa memberi kontribusi nyata dalam mendukung Diskominfotiks Rohil menyosialisasikan penggunaan internet yang bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohil dalam menciptakan ruang digital yang positif, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat pondasi keamanan siber di era transformasi digital saat ini.

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

Formadiksi KIP-K Polbeng Gelar Upgrading Kepengurusan 2026

23 April 2026 - 16:56 WIB

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan

23 April 2026 - 16:17 WIB

UKM Jurnalistik Polbeng Ikuti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar di UNRI

23 April 2026 - 10:55 WIB

Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

23 April 2026 - 04:54 WIB

Pemkab Bengkalis Optimis Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2026, Capai Standar Target

22 April 2026 - 22:53 WIB

Trending di Bengkalis