Beritapojok.com 25-maret-2021.
Kepenghuluan pematang botam John Prayders melalui Sekretaris Kepenghuluan khairi Pizal ketika di datangi malah tidak peduli dan mengabaikan kedatangan KAMI, dengan duduk santai di sebuah warung sesampai KAMI pulang.
Koordinator Kecamatan Rimbo Melintang merasa kesal. Karena di dalam surat resmi yang dikirimkan untuk pertemuan di adakan pukul 09.00 dan KAMI menunggu Kurang lebih sampai Jam 10.00. bukanya untuk melayani kedatangan KAMI, datuk Penghulu Pematang Botam John Prayders malah santai di warung dan membiarkan KAMI menunggu lama.

salah satu BUMDES yang mau di pertanyakan.
di duga Kepenghuluan Pematang Botam menutup nutupi Informasi, dan melanggar undang undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang Bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. serta UU KIP No 14 tahun 2008 Pasal 4 ayat 4 Setiap Pemohon informasi publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh informasi publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai ketentuan Undang undang.
Kalau memang ada yang di Tutupi oleh Kepenghuluan Pematang botam, tentu ada sesuatu yang berbau busuk, dan pasti ada yang bermasalah jika di sampaikannya. Kepenghuluan Pematang Botam di anggap memang sengaja menunggu KAMI pulang dan baru akan datang ke Kantor. selisihnya di jalan beliau seolah tidak melihat KAMI, dan tidak merasa ada kepentingan sama sekali.
salah seorang Wakil Ketua KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) Alkef Firdaus, mengatakan “saya menilai bahwa Kepenghuluan Tersebut menghambat Informasi, dan tidak transparan. kenapa? apakah ada yang Beliau tutupi, atau merasa ada salah. kalau memang tidak ada kesalahan tentu senang untuk di jumpai dan tidak mengelak elak seperti itu, di duga seolah olah ada melakukan Korupsi, kalau memang ada rahasia busuk yang ditutupi Kepenghuluan Pematang Botam saya minta kepada Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan Inspektorat untuk memeriksa Kepenghuluan Pematang Botam tersebut, kalau nanti terlihat bahwa memang sengaja menutupi Informasi saya minta untuk bertindak keras terhadap Datuk Penghulu Tersebut” ungkapnya.
Kedatangan KAMI pada tanggal 18 maret 2021 juga tidak dianggap oleh Kepenghuluan Tersebut, dengan kedua kalinya mengabaikan kedatangan KAMI. Koordinator Kecamatan Rimbo Melintang sangat geram, beliau merasa sangat di sepele kan, berbeda dengan Datuk Penghulu Lenggadai Hilir (sairin) menyambut KAMI dengan baik bahkan menunggu KAMI. sedangkan untuk Kepenghuluan Pematang Botam, Sekdes nya pun tidak merasa perduli kedatangan KAMI tidak di anggap sama sekali dan tidak di sambut baik olehnya.
Jabidi selaku Tim Investigasi KAMI juga mengatakan, “saya merasa beliau memang sengaja menunggu KAMI pulang, karna di Kantornya banyak kedatangan RT untuk mengadakan rapat, sangat tidak pro aktif bagi saya. surat resmi yang dikirimkan dengan susah payah dan jauhnya malah tidak di anggap. Saya minta kepada Camat kecamatan Rimbo Melintang (wakid) Supaya menegaskan Datuk Datuk Penghulu yang lain supaya tidak bersikap demikian dan mematuhi Undang Undang, apabila merasa tidak sanggup untuk mematuhinya saya sarankan untuk meninggalkan jabatannya saja, masih banyak yang lain yang ingin menjadi Penghulu” katanya.
Salah seorang Koordinator KAMI (wagiso) juga menganggap demikian, “Informasi yang KAMI akan tanyakan bukan informasi pribadi anda, Informasi yang KAMI tanyakan itu tentang Hak Masyarakat, jangan di anggap sepele. negara ini bukan milik pribadi/individu anda sebagai Datuk Penghulu, jangan anda acuhkan KAMI, KAMI datang dengan membawa pertanyaan masyarakat dan akan menyampaikanya kepada Masyarakat. kalau tidak peduli akan masyarakat jangan ambil jabatan sebagai Penghulu, jadi pengusaha aja sana, jangan jadi Penghulu yang bisanya menutupi hak warga, jangan main main seenaknya di negara ini, saya duga bahwa Kepenghuluan tersebut takut untuk di Konfirmasi karna ada kesalahan yang dilakukannya, saya minta kepada Bupati Terpilih Afrizal sintong sekaligus penasehat KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) untuk menindak dan tidak memakai Oknum Kepenghuluan yang tidak bisa mematuhi undang undang” ungkapnya kesal.
Defri_Nurizan








