Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online Peduli Program pembinaan di Lapas, BRI Cabang Bagansiapiapi Berikan Bantuan 9 Unit mesin Jahit

Berita

Pengelolaan Dana Desa Labuhan Tangga Kecil TA 2023 Jadi Sorotan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Rokan Hilir – Pengelolaan Dana Desa Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan.

Kepala Desa (Penghulu) setempat diduga tidak melaporkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) meskipun terdapat sisa anggaran yang cukup signifikan pada Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima media ini, Dana Desa Labuhan Tangga Kecil Tahun 2023 tercatat sebesar Rp802.007.000. Sementara itu, anggaran yang dilaporkan telah digunakan hanya sebesar Rp606.188.000. Dengan demikian, terdapat selisih atau sisa anggaran sebesar Rp195.819.000 yang seharusnya dicatat dan dilaporkan sebagai SILPA.

Namun, dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan (APBKep) Tahun 2023, tidak ditemukan pencantuman SILPA, sehingga memunculkan dugaan tidak dilaksanakannya kewajiban pelaporan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Padahal, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, SILPA wajib dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes serta dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan pada APBDes tahun anggaran berikutnya melalui Peraturan Desa.

Seorang tokoh masyarakat Labuhan Tangga Kecil yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa tidak dilaporkannya SILPA dengan nominal hampir Rp200 juta menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. “Ini uang negara. Kalau memang ada sisa, harus diumumkan dan dijelaskan penggunaannya ke depan,” ujarnya.

Kordinator tim investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Riau, Ahmad Nasrullah, menilai, tidak dilaporkannya SILPA dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi, bahkan berpotensi menjadi temuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “SILPA adalah bagian resmi dari laporan keuangan desa dan tidak boleh dihilangkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil belum memberikan keterangan resmi, serta menguatkan dugaan penyalah gunaan anggaran desa.

Sementara itu, Camat Bangko, Aspri Mulya, S.STP, M.Si, ketika di tanya mengatakan segera melakukan koordinasi kepada para Pemghulu yang ada di wilayahnya.

“Kita masih menunggu informasi dari para penghulu bang, sudah kita hubungi untuk menanyakan hal yang dimaksud,” tulisnya via pesan Whatsapp.

Menurutnya, segala bentuk penggunaan dan penganggaran dana desa murni menjadi wewenang setiap desa(kepenghuluan).

“Yang punya wewenang mereka (pemghulu)bang, untuk SILPA, setahu kita biasanya dianggarkan ditahun selanjutnya. Namun nanti kita minta penghulunya langsung yang hubungi abang ya,” pungkas Camat.

Masyarakat berharap pihak Kecamatan Bangko, Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, serta instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan pengawasan agar pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.

Sumber: sorotlensa.com

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita