Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Bupati Rohil Salurkan Bantuan Pangan Beras dari perum BULOG di Bagan Barat FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final LPSE Rohil Sosialisasi PBJ Tentang E-purcasing Katalog Elektronik Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Bengkalis

Penduduk Kabupaten Bengkalis Diimbau Untuk Segera Aktivasi KTP Digital

badge-check


					Penduduk Kabupaten Bengkalis Diimbau Untuk Segera Aktivasi KTP Digital Perbesar

BENGKALIS – Dalam rangka pemenuhan layanan publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai perwujudan Visi Kabupaten Bengkalis BERMASA, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dihimbau kepada seluruh penduduk wajib KTP-el untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau sering juga disebut KTP Digital.

Ismail, Kadisdukcapil mengatakan bahwa saat ini penduduk Kabupaten Bengkalis telah banyak memiliki IKD/KTP Digital. IKD akan menjadi dasar untuk layanan secara digital yang saat ini sudah banyak digunakan dan akan dikembangkan lebih luas oleh Pemerintah.

Banyak manfaat penduduk memiliki IKD, disamping memiliki KTP dan KK digital, kondisi saat ini dalam IKD sudah terintegrasi dengan Kartu Jaminan Kesehatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penduduk tidak perlu kuatir dengan kehilangan dokumennya karena sudah tersedia secara digital dalam IKD.

Untuk itu Ismail berharap penduduk Kabupaten Bengkalis benar-benar dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal untuk kemudahan mendapatkan layanan publik. 

Caranya mudah, silakan unduh aplikasi IKD ke dalan handphone, baik berbasis android maupun IoS. Datang ke UPT Disdukcapil Kecamatan setempat atau ke Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, petugas akan membantu melakukan aktivasi IKD penduduk berkenaan. Kedatangannya tidak boleh diwakilkan kepada orang lain karena akan ada proses verifikasi wajah secara langsung pada perangkat di Kantor, tutup Ismail. #DISKOMINFOTIK.

 

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga
Trending di Berita