Gelar Exit Meeting LKPD 2025, Kasmarni Tegaskan Kepala PD Bengkalis Terus tingkat Kepatuhan dan Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Bengkalis Apresiasi dan Dukung Penuh Deklarasi Perang Narkoba GEMPAR Bantan Disdukcapil Bengkalis kembali Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 3 Bengkalis Gerakan Penguatan Ketahanan Pangan Gencar Dilakukan di Kota Dumai Gelar Program DSS, Diskominfotik Bengkalis Ajak Siswa SD Negeri 1 Jadi Generasi Cerdas Digital Jemput Bola ke Sekolah, Disdukcapil Bengkalis Rekam Data Kependudukan Puluhan Pelajar SMAN 5 Sungai Batang

Berita

Penampungan CPO Yang Diduga Ilegal di Sungai Dumai Terpantau Bebas Beroperasi

badge-check


					Lokasi penampungan CPO yang diduga ilegal, menurut informasi yang berhasil dirangkum, lokasi ini milik Ansari. Perbesar

Lokasi penampungan CPO yang diduga ilegal, menurut informasi yang berhasil dirangkum, lokasi ini milik Ansari.

DUMAI – Aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Dumai diduga tidak memiliki izin terpantau bebas beroperasi.

Pantauan beberapa awak media ditemukan 2 (dua) lokasi di sepanjang Sungai Dumai yang tengah melakukan aktivitas pemindahan CPO dari kapal kayu ke Mobil Pickup L300, bahkan satu lokasi yang pintunya tertutup seng terparkir sebuah mobil tangki besar berwarna orange.

Aktivitas diduga ilegal ini diketahui dari laporan warga bahwa adanya kegiatan bongkar minyak CPO di sekitaran Sungai Dumai.

Mendapati informasi tersebut, beberapa awak media langsung menuju lokasi di Jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Alhasil, beberapa awak media menemukan adanya kegiatan pemindahan minyak CPO dari kapal kayu di bibir sungai Dumai itu.

Tidak terlihat plang merk atau nama perusahaan di bagian depan lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan dokumentasi, awak media mencoba mengkonfirmasi warga setempat terkait penampakan aktivitas di 2 (dua) lokasi di Sungai Dumai itu.

“Setahu kami, yang di ujung Jalan Cengal itu, yang dekat Makam, Bosnya Sitinjak Pak, kalau yang di seberang sana setahu kami punya Ansari,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya di salah satu warung berdekatan dengan lokasi, Jumat (2/6/2023).

Penampungan CPO Yang Diduga Ilegal di Sungai Dumai Terpantau Bebas Beroperasi

Lokasi penampungan CPO yang diduga ilegal, lokasi ini menurut informasi dari warga setempat adalah milik seseorang pengusaha yang bermarga Sitinjak.

Hingga kini, awak media tengah memastikan siapa dua orang yang dimaksud oleh warga tersebut untuk mengkonfirmasi kepemilikan.

Sementara itu, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bagian perizinan, yang diketahui bernama Andi ketika dikonfirmasi menanyakan nama perusahaan yang dimaksud.

“Apakah di situ ada nama perusahaan atau perorangan, kalau ada nama perusahaan atau perorangan bisa dicek, karena pengurusan izin sekarangkan melalui online,” ujarnya menanyakan.

KSOP Dumai melalui Bidang Humas, Hendri Mein ketika dihubungi, Sabtu (3/6) via WhatsApp mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan dan menganjurkan via chat.

Namun, setelah dikirim pesan via WhatsApp, Hendri tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (tim)

Baca Lainnya

Gelar Exit Meeting LKPD 2025, Kasmarni Tegaskan Kepala PD Bengkalis Terus tingkat Kepatuhan dan Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah

8 Mei 2026 - 06:07 WIB

Bupati Bengkalis Apresiasi dan Dukung Penuh Deklarasi Perang Narkoba GEMPAR Bantan

8 Mei 2026 - 00:06 WIB

Disdukcapil Bengkalis kembali Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 3 Bengkalis

7 Mei 2026 - 18:05 WIB

Gerakan Penguatan Ketahanan Pangan Gencar Dilakukan di Kota Dumai

7 Mei 2026 - 12:05 WIB

Gelar Program DSS, Diskominfotik Bengkalis Ajak Siswa SD Negeri 1 Jadi Generasi Cerdas Digital

7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Trending di Bengkalis