Pemko Dumai Berhasil Tekan Angka Putus Sekolah di Tingkat SMP Sederajat

Pemko Dumai Berhasil Tekan Angka Putus Sekolah di Tingkat SMP Sederajat
ilustrasi

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai berhasil menekan angka putus sekolah pada tingkat SMP/Sederajat, Sabtu (23/11).

Keberhasilan ini dilihat dari menurunnya jumlah siswa putus sekolah dari Tahun 2021 hingga 2023.

Berdasarkan Portal Data Kemendikbudristek, atau dapat juga diakses melalui link ini, angka siswa putus sekolah tingkat SMP/sederajat pada tahun 2021 berjumlah 16 siswa/siswi.

Jumlah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kota Dumai, yakni 2 di kecamatan Bukit Kapur, 5 di kecamatan Dumai Timur, 1 di kecamatan Medang Kampai.

Kemudian 4 siswa/siswi di Sungai Sembilan, dan masing-masing 2 di Dumai Kota dan Dumai Selatan.

Jumlah ini berkurang pada tahun 2022, yakni berjumlah 5 siswa/siswi yang putus sekolah tingkat SMP/sederajat.

Kelima siswa/siswi tersebut berada di 3 kecamatan, yakni 3 siswa/siswi di Medang Kampai, kemudian masing-masing 1 di Dumai Kota dan Dumai Selatan.

Pada tahun 2023, angka siswa/siswi putus sekolah ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni 5.

Dua di kecamatan Bukit Kapur, dan 3 siswa/siswi di kecamatan Dumai Selatan.

Baca juga:   Pemko Dumai Gelar Upacara HUT ke-65 Provinsi Riau

Sebelumnya, dikutip dari Media Center Dumai, Pemko Dumai pada Tahun 2023 sudah meluncurkan program Dumai bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS).

Pada saat rapat sosialisasi program, Kamis (11/1/2023) lalu itu, Sekdako H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si yang mewakili Walikota menyampaikan pada tahun 2029 ditargetkan masyarakat Kota Dumai seminimalnya memiliki ijazah SMA/MA/SMK sederajat.

Sekdako juga menyampaikan bahwa program itu merupakan bagian dari khidmat pendidikan yang sedang digesa oleh Pemko Dumai.

Diharapkan dengan adanya program itu, nantinya SDM di Kota Dumai semakin unggul dan baik. Sebab, program ini akan memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak sekolah maupun putus sekolah.

“Kita berharap dengan adanya program ini, masalah pendidikan dapat bertahap kita selesaikan dan seluruh masyarakat Kota Dumai seminimalnya memiliki ijazah SMA/SMK/MA sederajat” ujar Sekdako.

Penulis: Iskandar Z