WIRID Pengajian Keliling Bermasa Digelar Empat Hari, Sekcam Bukit Batu Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Peringati Maulid Nabi SAW, Pengurus dan Jamaah Masjid Al Huda Lingkungan Gawar-gawar Perkuat Ukhuwah Islamiyah sekretariat DPRD Rohil Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke 81 Anggota DPRD Rohil M.Hotib Laksanakan Reses II Masa Sidang 2026 di kecamatan Bangko Anggota DPRD Rohil Herkoni Laksanakan Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di kepenghuluan Parit Aman Maulid Nabi Muhammad SAW Berjalan Dengan Khidmat, Camat Bukit Batu Apresiasi Pengurus Masjid Al-amin Sungai Pakning

Berita

Pemkab Rohil Laksanakan Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II

badge-check


					Pemkab Rohil Laksanakan Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II Perbesar

Rokan Hilir, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) tengah melakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap para pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan kerjanya.

 

Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan yang telah diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPTP di Kabupaten Rokan Hilir.

 

Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Rokan Hilir dengan Nomor: 800.1.14.1/BKPSDM-PKA.UKOM/2025/16 tertanggal 23 April 2025, yang isinya sebanyak 25 orang pejabat eselon II dijadwalkan mengikuti tahapan evaluasi dan uji kompetensi ini. Rinciannya, 2 pejabat akan menjalani evaluasi kinerja, sementara 23 pejabat lainnya akan mengikuti uji kompetensi.

 

Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan ini meliputi,

 

Penulisan makalah, dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025,

 

Kemudian presentasi dan wawancara yang dijadwalkan pada Jumat hingga Sabtu, 25-26 April 2025.

 

Selain itu, para peserta diwajibkan menyerahkan makalah sebanyak tujuh rangkap dalam bentuk hard copy dan soft copy kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir paling lambat Kamis, 24 April 2025.

 

Pada pelaksanaan presentasi, materi power point presentasi juga wajib diserahkan dalam bentuk hard copy tujuh rangkap dan soft copy ke BKPSDM dengan batas waktu yang sama.

 

Kadis Kominfotiks Rohil, Indra Gunawan, SE, MH, mengatakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah bagi Pejabat Tinggi Pratama dengan Masa Kerja di Atas 2 Tahun.

 

Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai 2 Tahun.

 

Indra menambahkan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap melalui evaluasi dan uji kompetensi ini dapat memetakan potensi dan kinerja para pejabat eselon II, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah.

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita