BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau 30 Peserta Kafilah Bengkalis Siap Berlomba pada Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau

Berita

Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Atas Laporan Keuangan Daerah

badge-check


					Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Atas Laporan Keuangan Daerah Perbesar

Diskominfotiks Rohil — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun 2024 setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025) di Auditorium kantor BPK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh Bupati Rohil H. Bistamam dan Ketua DPRD Rohil Ilhami serta perwakilan DPRD dan kepala daerah dari Kabupaten /Kota di Riau.  Dari hasil pemeriksaan, 10 kabupaten/Kota dinyatakan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.

Adapun daerah yang memperoleh predikat bergengsi ini adalah Kabupaten Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak, Kuansing, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kota Dumai.

Untuk menyampaikan kata sambutan dalam acara penyerahan LHP keuangan daerah tersebut mewakili DPRD se-Riau yaitu Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhami S.Tr.Kep sedangkan yang mewakili Bupati se-Provinsii Riau adalah Bupati Pelalawan, Sukri.

Dikatakan Ilhami bahwa penyerahan LHP keuangan daerah ini oleh BPK RI menandai selesainya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Rokan Hilir, sesuai dengan Pasal 17 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.  

Predikat WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten /Kota di Provinsi Riau tersebut telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. BPK RI berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan serta menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangannya.

Acara penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan dan akuntabel di masa akan datang. 

 

 

Rilis : Irwansyah

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis