Tegakkan Perda, Satpol PP Bengkalis Gelar Razia LCKI Desak Kejari Rohil Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 001 Bagan Kota Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten Pulau Bengkalis Jadi Ruang Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global Relokasi PKL di Dumai, Wako Paisal Diminta Ingat Janji Kampaye Musrenbang Bathin Solapan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Arah Pembangunan 2027

Berita

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Buka Seleksi Jabatan 14 Kadis dan Badan

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H. Fauzar. Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H. Fauzar.

TEMBILAHAN, Britapojok.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau membuka seleksi jabatan tinggi pratama untuk 14 dinas/badan. Pembukaan dimulai sejak 14 hingga 25 Agustus 2020.

Pembukaan assesment tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Setelah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-2277/KASN/08/2020, dengan ini mengundang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka”, ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, Fauzar.

Adapun 14 jabatan yang dibuka tersebut adalah Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Khusus untuk pelantikan Kadis Sosial da Kaban Kesbangpol yang terpilih dilakukan setelah Pejabat Definitif saat ini memasuki batas usia pensiun,” jelasnya.(Marbun)

Baca Lainnya

Tegakkan Perda, Satpol PP Bengkalis Gelar Razia

10 Februari 2026 - 16:46 WIB

LCKI Desak Kejari Rohil Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 001 Bagan Kota

10 Februari 2026 - 12:18 WIB

LCKI Desak Kejari Rohil Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 001 Bagan Kota

Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten

9 Februari 2026 - 16:41 WIB

Pulau Bengkalis Jadi Ruang Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global

8 Februari 2026 - 16:36 WIB

Relokasi PKL di Dumai, Wako Paisal Diminta Ingat Janji Kampaye

7 Februari 2026 - 19:16 WIB

Trending di Berita