Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat Angin Puting Beliung Terjang Desa Buruk Bakul, Satu Rumah Mengalami Kerusakan   Terobosan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gelar Pembinaan Mutu Interaktif Melalui Zoom Meeting Pembagian Rapor Kenaikan Kelas, SDN 2 Kelurahan Sungai Pakning Berjalan Lancar   Kepala SMPN 1 Bengkalis Buka Projek MKWK Kelompok 16 Polbeng, Angkat Tema Pelestarian Permainan Rakyat Melayu Mahasiswa Polbeng Bengkalis Gelar Pelestarian Permainan Warisan Budaya

Bengkalis

Pastikan Aman Konsumsi, Inspeksi Kesehatan Lingkungan Pabrik Roti

badge-check


					Pastikan Aman Konsumsi, Inspeksi Kesehatan Lingkungan Pabrik Roti Perbesar

BENGKALIS – Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis (Dinkes) bersama Puskesmas Bengkalis melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke salah satu pabrik pembuatan roti yang berada di Jalan Teuku Umar, Senin, 23 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Bengkalis, Yessica Vebrina, SKM, MKM. Inspeksi dilakukan guna memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai prosedur dan standar kesehatan lingkungan yang berlaku.

“Hari ini kita melakukan inspeksi kesehatan lingkungan untuk memastikan tempat pengolahan makanan aman sesuai prosedur dan standar. Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat sebagai konsumen,” ujar Yessica.

Dalam inspeksi tersebut, petugas melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi bangunan, sanitasi, kebersihan peralatan, hingga penerapan higiene personal para pekerja. Dari hasil survei di lapangan, masih ditemukan pekerja yang belum menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan sepatu kerja saat proses produksi berlangsung.

Menurut Yessica, hasil IKL akan disampaikan secara resmi kepada pemilik usaha melalui surat tertulis. Apapun hasilnya, baik memenuhi standar maupun belum, pemilik usaha tetap diwajibkan melakukan pembenahan sesuai rekomendasi petugas.

Sertifikat Laik Sehat dilaksanakan secara berkala setiap tiga tahun sekali sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap pelaku usaha pengolahan makanan. Jika dalam proses pembinaan ditemukan ketidakpatuhan yang berulang dan tidak ditindaklanjuti, Dinkes akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis (PMPTSP) untuk meninjau kembali izin usaha yang bersangkutan.

“Harapan kami jangan sampai ke tahap itu. Kami berharap pemilik usaha dapat bekerja sama dan segera menindaklanjuti hasil IKL ini agar standar kesehatan lingkungan dapat terpenuhi,” tegasnya.

Selain meninjau lokasi industri roti, tim juga melakukan pengecekan ke salah satu depot air minum yang menjadi pemasok air untuk proses pembuatan kue dan roti. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kualitas air yang digunakan memenuhi persyaratan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Dinkes Bengkalis menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari potensi risiko penyakit akibat pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

20 Juni 2026 - 21:47 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Buruk Bakul, Satu Rumah Mengalami Kerusakan  

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Terobosan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gelar Pembinaan Mutu Interaktif Melalui Zoom Meeting

20 Juni 2026 - 15:44 WIB

Pembagian Rapor Kenaikan Kelas, SDN 2 Kelurahan Sungai Pakning Berjalan Lancar  

20 Juni 2026 - 10:05 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Buka Projek MKWK Kelompok 16 Polbeng, Angkat Tema Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

20 Juni 2026 - 09:43 WIB

Trending di Bengkalis