Berita Pojok – Merdeka berjilbab itu hasil perjuangan yanhg tidak mudah, begitulah Prof. Mahfud MD mengawali tulisannya, Jumat (16/8).
Tulisan yang di posting di media sosial X dengan akun resmi @mohmahfudmd itu tampaknya menyikapi viralnya larangan berjilbab bagi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka).
Bahkan, Prof Mahfud MD menceritakan bahwa dulunya orang berjilbab itu di ejek sebagai anak madrenges, anak madrasah (lulusan sekolah agama di kampung) yang bodoh dan terbelakang.
“Dulu orang berjilbab itu diejek sbg. anak madrenges, anak madrasah (lulusan sekolah agama di kampung) yg bodoh dan terbelakang padahal mereka cerdas2,” lanjutnya dalam cuitan panjang itu.
Di ceritakannya, pada saat orde baru, ketika Daoed Joesoef menjadi Menteri Dikbud periode 1978-1983, sempat ada larangan berjilbab bagi anak sekolah.
“Di era Orde Baru, saat Daoed Joesoef menjadi Menteri Dikbud periode 1978-1983, bahkan pernah ada larangan anak-anak masuk sekolah memakai jilbab. Protes-protes bermunculan dari lapisan masyarakat,” ceritanya melanjutkan cuitan.
Ketika Reformasi, masih dalam tulisannya, memakai jilbab menjadi bagian dari kemerdekaan berkeyakinan.
“Barulah di era reformasi memakai jilbab menjadi bagian dari kemerdekaan berkeyakinan. Para ibu profesor di kampus2, ibu pejabat atau isteri pejabat banyak yg bejilbab saat berkantor,” lanjutnya.
Berikut lanjutan dalam cuitan panjang Prof Mahfud MD menyikapi larangan berjilbab bagi Paskibraka yang tengah viral.
Bahkan di POLRI, polwan pun boleh berjilbab dlm tugas di lapangan. Bahkan pd era Kapolri Soetarman model pakaian jilbab polwan disahkan secara resmi dan kita banyak melihat polwan berjilbab di berbagai tempat.
Meski masalah jilbab itu masalah biasa tetapi masih saja ada yang menganggap pemakainya sebagai ektremis-radikal. Sama halnya, jika ada bapak pejabat, rektor, profesor membawa sajadah dan memakai baju koko serta bersongkok lalu ada yg menuduh radikal-ektremis dan anti Pancasila dan anti NKRI.
Padahal mereka adalah pecinta dan pembela Pancasila dan NKRI yang sedang menerapkan kesalihan atau kebaikan menurut keyakinannya tanpa melanggar konstitusi dan hukum. Banyak yang tidak bisa membedakan antara ekstremis-radikal dan orang salih yg taat beragama.
Di Indonesia merdeka berdasar konstitusi ini, tidak boleh ada kewajiban maupun larangan terhadap orang mau berjilbab atau tidak. Jilbab tdk diwajibkan tetapi juga tak boleh dilarang seperti halnya kita tidak boleh melarang orang memakai rok, jas, atau baju batik.
Merdeka.
Editor: Iskandar Z








