Memalukan! Sejumlah Aset di Kantor DPRD ini Disita Rekanan, Formappi: Yang Harus Bertanggungjawab adalah Sekretaris Dewan

Proses Penanggalan Papan Pengumuman Fraksi di Salah Satu Ruangan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru oleh Pihak Perusahaan (Rekanan).
Proses Penanggalan Papan Pengumuman Fraksi di Salah Satu Ruangan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru oleh Pihak Perusahaan (Rekanan).

SURABAYA– Baru saja mendarat di Bandar Udara Juanda di Kota Surabaya, hari ini Senin (27/12/2021) Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau menerima video dari YouTube sekaligus panggilan seluler dari beberapa awak media, yakni terkait informasi penarikan (penyitaan) sejumlah aset di Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Adapun aset yang disita berupa Kursi Pimpinan Fraksi, Logo-Logo Partai yang terpasang di dinding Gedung yang terhormat itu, serta barang-barang lainnya, yang diketahui masih dalam tunggakan pembayaran sebesar lebih kurang Rp.800 Juta.

Menurut Aktivis Larshen Yunus, bahwa kejadian seperti itu sangat langka, karena termasuk kali pertama terjadi. Kondisi seperti itu menurut Peneliti Senior Formappi Riau tersebut sangat Memalukan Marwah Kota Pekanbaru, sebagai ibukota Provinsi Riau.

“Sulit saya bayangkan, sekelas Kantor terhormat seperti itu, tempat dimana dilakukannya Pembahasan terkait Anggaran Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sebesar Trilyunan Rupiah dari tahun ketahun, namun faktanya justru seperti ini, untuk urusan internal saja mereka belum beres. Kok bisa-bisanya urusan Rumah Tangga DPRD Kota Pekanbaru tak bisa teratasi, ada apa ini?!” tanya Larshen Yunus, alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Bagi Aktivis Riau yang dikenal Pro terhadap kepentingan rakyat itu, kasus penarikan aset yang mencoreng Marwah Gedung DPRD Kota Pekanbaru berasal dari Ketidakberesan Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku Penanggung Jawab internal.

“Sebenarnya hal itu urusan Sekwan, Tugas Pokok dan Fungsinya terkait internal sekretariat, mengenai bisa atau tidaknya dia bekerja, biarlah publik yang menilai” tutur Larshen Yunus, yang juga Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau.

Lanjutnya lagi, bahwa Formappi Riau bukan sekedar menuding, namun penilaian atas Ketidakberesan Sekwan sudah sejalan dengan Tupoksi, kalau itu tak beres, berarti Sekwanlah yang mesti bertanggungjawab.

“Kasihan sama 45 anggota dewan kita di DPRD Kota Pekanbaru itu, sudahlah capek dan lelah dipanggili pihak Kejaksaan terkait kasus Sosper, ehh muncul pula masalah baru. Kapan mereka bekerja? Sampai kapan ini selesai? Ribuan janji kepada masyarakat wajib ditunaikan mereka, kalau tak mau kena bala dan hukum karma. Bayangkan saja, untuk bayar Kursi tak sanggup! Itu benaran tak ada uang atau justru uang habis karena Keserakahan?!”akhirnya, sambil bertanya-tanya. (*)

Copy paste : Def