Mantan Kepsek Diduga Gelapkan Dana BSM, Komisi IV DPRD Minta Dinas Pendidikan Inhil Kroscek Ke Lapangan

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Dugaan penggelapan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Program Indonesia Pintar oleh oknum mantan Kepala Sekolah SDN 004 Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Nurbaiti turut menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino meminta OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan untuk meningkatan pengawasan terkait penyaluran program bantuan bagi siswa miskin tersebut.

“Kita minta Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil untuk kroscek kelapangan dan meningkatkan lagi pengawasan, kita berharap hal seperti ini tidak terjadi di sekolah-sekokah lain,” ujar Samino saat ditemui awak media di Gedung DPRD Inhil, Selasa (15/09/2020).

Baca juga:   Kepala Inspektorat Inhil Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintahan Tahun 2020

Selaku Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejarteraan masyarakat, Samino mengatakan Komisi IV juga ikut serta memastikan setiap program bantuan pendidikan tepat sasaran dan tersampaikan dengan baik.

“Sesuai dengan fungsi kita adalah pengawasan, kita ikut serta memastikan bantuan-bantuan pendidikan seperti BSM dan tepat sasaran dan tersampaikan kepada yang berhak menerimanya,” kata Samino.

Selain itu Samino juga mengatakan polemik dugaan penggelapan dana BSM oleh oknum Kepsek di Kecamatan Gaung Anak Serka tersebut akan menjadi masukan bagi lembaganya untuk mendorong sistem tata kelola pendidikan yang terbuka dan transparan.(Marbun)