Rokan hilir- APMS kecamatan sinaboi yang tidak memperdulikan UU Nomor 22 tahun 2001 pasal 53 tentang Migas, yang telah di Beritakan oleh media beritapojok.com beberapa hari lalu, saat di konfirmasi kembali untuk mengembangkan berita kedua, Manager APMS tersebut seolah tidak memperdulikan kedatangan awak media untuk dikonfirmasi.

Pengisian minyak berulang di APMS kecamatan sinaboi
Manager APMS kecamatan sinaboi tersebut lantas mengalihkan awak media beritapojok.com, untuk menjumpai Humas nya, dari segi pengetahuan yang paling luas seharusnya manager, dengan melemparkan pertemuan ke humasnya bernama yetno, sudah jelas melepaskan tanggung jawabnya, padahal manager saat itu berada di rumahnya.
Menjumpai Humasnya pun, tidak mendapatkan sedikit pun informasi, malah menyuruh bertanya ke ismail dan muner yang selaku Tim investigasi KAMI, karna sebelumnya sudah pernah di tanyakan. “kalau untuk jawaban kami, kan saya sudah bilang dengan si ismail dan muner, kamu tanyakan lah kemereka” ucap humas APMS kecamatan sinaboi. Seolah melemparkan tanggung jawabnya ke orang lain.
Sebagai Humas hubungan kemasyarakatan tentu iya tau tanggung jawab nya, bukan seharusnya melempar bola dan tanggung jawab seperti itu,
Apa yang sampai ke media iyalah keluhan dari masyarakat, tidak menghargai media sama saja tidak menghargai masyarakat, apa lagi dengan sikapnya yang arogan. apakah pantas bersikap demikian kepada awak media dan masyarakat. Jika kepada manager dan humasnya tidak bisa di ajak untuk konsultasi atau semacam kontekan lainnya, untuk apa mereka tersebut ada?

Keterangan dari masyarakat, pengisian minyak berulang ini ada tiap harinya.
Nyoto sebagai koordinator KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) kecamatan sinaboi yang ikut serta mendatangi APMS tersebut di dampingi ismail tim investigasi KAMI berkomentar, “ada pula seperti itu, yang di tanyakan kedia malah di suruh tanyakan ke kolil dan muner tim KAMI di sinaboi. Yang ditanyakan tanggapan dari berita pertama, bukan yang sebelumnya. Aneh, lantas dia sebagai humas untuk apa? Sudah managernya lari lari, Dan lagi tidak menyambut baik saat kedatangan saya dan awak media beritapojok, saya rasa pihak APMS ini tidak ada sifat menghargai sama sekali. Ucap nyoto koordinator KAMI kecamatan sinaboi.
jika memang sudah tau salah, sepantasnya tidak mengabaikan tapi menyelesaikan, jangan menjadi contoh buruk bagi masyarakat, harus pahami tanggung jawab dan kewajiban dong.
Dilain tempat dan waktu, ALKEF FIRDAUS sebagai Wakil Ketua KAMI juga mengatakan, “sudah tau salah malah mengelak dan menjauh dari media, seharusnya Manager tersebut tidak begitu, selesaikan dan jelaskan keawak media untuk hal yang akan dilakukan untuk APMS nya tersebut, supaya masyarakat tau. Bukan malah lari lari seperti, kalau memang sudah tidak sanggup untuk menangani APMS tersebut dan tidak punya kewajiban nya sebagai manager di sana, berhenti saja. Begitu juga dengan Humasnya, kalo sudah di beri amanah dari manager jalani lah betul betul ini yang datang manusia lo, mana letak prikemanusian anda?.. saya minta kepada pihak penegak hukum untuk dapat memantau dan mencegah penyelewengan di APMS tersebut. Sudah jelas APMS tersebut melanggar UU Nomor 22 tahun 2001, begitu juga untuk pihak PERTAMINA mohon untuk mencabut izin APMS tersebut” tegasnya.
Defri nurizan.








