Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Kasmarni Teken Nota Kesepakatan dengan PN Bengkalis DPA-SKPD 2026 Diserahkan, Bupati Kasmarni Ingatkan Tak Hanya Sekedar Dokumen Administratif Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025 Kunjungi Ke Sejumlah Sekolah, Dewan Pendidikan Kab. Bengkalis Temui Jumlah PPDB Relatif Minim GOW Bengkalis Turut Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Inperalis-P Hadir di SMAN 1 Bengkalis, Menyemai Mimpi dan Orientasi Pendidikan Generasi Muda

Berita

KPUD Rohil Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 6,051 Miliar, Wakil Bupati Sangat Apresiasi

badge-check


					KPUD Rohil Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 6,051 Miliar, Wakil Bupati Sangat Apresiasi Perbesar

Diskominfotik Rokan Hilir – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir secara resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Nilai dana yang dikembalikan tersebut tercatat sebesar Rp6,51 miliar, sebagai bagian dari optimalisasi anggaran yang bersumber dari hibah Pemerintah Daerah selama dua tahun anggaran, yakni tahun 2023 dan 2024.

 

” Sisa dana hibah Pilkada selama dua tahun anggaran yaitu tahun 2023 dan tahun 2024 sebesar Rp 6,51 Miliar kami kembalikan kepada Pemerintah Rohil,” kata ketua KPUD Rohil, Eka Murlan usai serah terima sisa dana hibah Pilkada kepada Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, Rabu (30/04/2025) di Bagansiapiapi, Rokan Hilir Riau.

 

“Total alokasi dana hibah yang diterima KPUD Rokan Hilir dari Pemerintah Daerah berjumlah Rp41,6 miliar, yang dialokasikan dalam dua tahun anggaran. Dari total tersebut, anggaran yang terealisasi untuk seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada berjumlah sekitar Rp35 miliar. Dengan demikian, terdapat sisa anggaran sebesar Rp6,51 miliar yang kami kembalikan sesuai dengan regulasi, yakni dalam jangka waktu tiga bulan pasca pengusulan pelantikan kepala daerah terpilih,” ungkap Eka Murlan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa pengembalian sisa dana hibah merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang diterapkan secara konsisten selama proses penyelenggaraan Pilkada berlangsung. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang berlangsung kondusif dan demokratis tidak terlepas dari sinergi berbagai elemen, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), media massa, dan partisipasi aktif masyarakat.

 

“Alhamdulillah, dari sisi partisipasi pemilih, Kabupaten Rokan Hilir mencatatkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, bahkan berada pada posisi yang cukup membanggakan di tingkat Provinsi Riau. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran demokratis masyarakat kita semakin matang,” tambahnya.

 

Eka juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam upaya kesinambungan proses demokrasi, terutama pada aspek pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih secara berkala. Menurutnya, penguatan infrastruktur demokrasi yang berkelanjutan akan menjadi fondasi utama bagi peningkatan kualitas Pilkada di masa mendatang.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas integritas dan komitmen KPUD Rokan Hilir dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa sisa dana hibah yang dikembalikan akan segera dimasukkan ke kas daerah dan dimanfaatkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

 

“Kita patut memberikan penghargaan atas kinerja KPUD yang tidak hanya berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan lancar dan aman, tetapi juga mampu mengelola keuangan secara efisien. Hal ini menjadi cerminan bahwa demokrasi di Rokan Hilir telah tumbuh dengan sehat dan berkualitas,” pungkas Jhony.

 

Lebih jauh, Wakil Bupati menilai bahwa baik tahapan Pilkada maupun pemilihan legislatif telah berlangsung dalam suasana kondusif dan demokratis, mencerminkan kesiapan masyarakat serta institusi dalam mendukung tatanan pemerintahan yang berdasarkan prinsip partisipatif dan akuntabel.

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Kasmarni Teken Nota Kesepakatan dengan PN Bengkalis

13 Januari 2026 - 14:22 WIB

DPA-SKPD 2026 Diserahkan, Bupati Kasmarni Ingatkan Tak Hanya Sekedar Dokumen Administratif

13 Januari 2026 - 08:21 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025

13 Januari 2026 - 02:19 WIB

Kunjungi Ke Sejumlah Sekolah, Dewan Pendidikan Kab. Bengkalis Temui Jumlah PPDB Relatif Minim

12 Januari 2026 - 20:18 WIB

GOW Bengkalis Turut Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek

11 Januari 2026 - 14:12 WIB

Trending di Bengkalis