Menjelang Berbuka Puasa Bersama, Danramil 05/Bukit Batu Kapten Inf Ucok Doni Samosir Berbagi Takjil Bersama Awak Media Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Bupati Bengkalis Buka Festival Lampu Colok 2026 Bupati Kasmarni Salurkan 50 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Bengkalis SPPG Kelurahan Sungai Pakning Sambut Idul Fitri dengan Santuni Puluhan Anak Yatim, Berbagi Takjil, dan Buka Puasa Bersama Bupati Bengkalis Dampingi Anggota DPR RI Dewi Juliani Serahkan Bantuan Sembako dan Pompanisasi di Kecamatan Pinggir Apical Resmikan Rumah FABA Kreasi Muda untuk Dorong Usaha Mandiri Warga Dumai

Berita

KPK Koordinasi dengan Polri-Interpol Buru Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

badge-check


					Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap Perbesar

Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap

JAKARTA, Beritapojok.com – Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap masih berada di luar negeri. Untuk itu KPK akan meminta bantuan Polri dan NCB Interpol untuk mencari tahu keberadaan Politikus PDIP tersebut.

“Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (13/1/2020) seperti dilansir detikcom.

Ghufron yakin keberadaan Harun akan diketahui. Menurutnya, mencari keberadaan pelaku korupsi tidak sulit.

“Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020. Harun tercatat terbang ke Singapura. Namun, Harun belum kembali ke Indonesia hingga kini.

“Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).

Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.

Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.

Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.(***)

Baca Lainnya

Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Bupati Bengkalis Buka Festival Lampu Colok 2026

17 Maret 2026 - 07:59 WIB

Bupati Kasmarni Salurkan 50 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Bengkalis

17 Maret 2026 - 01:58 WIB

Bupati Bengkalis Dampingi Anggota DPR RI Dewi Juliani Serahkan Bantuan Sembako dan Pompanisasi di Kecamatan Pinggir

14 Maret 2026 - 19:49 WIB

Apical Resmikan Rumah FABA Kreasi Muda untuk Dorong Usaha Mandiri Warga Dumai

14 Maret 2026 - 19:34 WIB

Waspada Penipuan Catut Nama Wabup Bagus Santoso Dalam Program Donasi dan Sedekah

14 Maret 2026 - 13:48 WIB

Trending di Bengkalis