Putri Ketua Aliansi Wartawan Mandiri Kabupatan Bengkalis Resmi Menikah, di Hadiri Tokoh dan Rekan Sejawat Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Diskominfotik Bengkalis Bersama ISP Tinjau Titik Target Perapian Kabel FO Gebyar Tax Award Pajak Daerah Tahun 2025 di Desa Sepahat Berlangsung Meriah   Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis Berikut 215 Nama Kepala Sekolah yang Dilantik Bupati Bengkalis

Berita

KPK Koordinasi dengan Polri-Interpol Buru Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

badge-check


					Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap Perbesar

Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap

JAKARTA, Beritapojok.com – Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap masih berada di luar negeri. Untuk itu KPK akan meminta bantuan Polri dan NCB Interpol untuk mencari tahu keberadaan Politikus PDIP tersebut.

“Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (13/1/2020) seperti dilansir detikcom.

Ghufron yakin keberadaan Harun akan diketahui. Menurutnya, mencari keberadaan pelaku korupsi tidak sulit.

“Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020. Harun tercatat terbang ke Singapura. Namun, Harun belum kembali ke Indonesia hingga kini.

“Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).

Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.

Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.

Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.(***)

Baca Lainnya

Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis

10 Juni 2026 - 02:54 WIB

Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Diskominfotik Bengkalis Bersama ISP Tinjau Titik Target Perapian Kabel FO

9 Juni 2026 - 20:53 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

9 Juni 2026 - 14:52 WIB

Berikut 215 Nama Kepala Sekolah yang Dilantik Bupati Bengkalis

9 Juni 2026 - 08:51 WIB

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

9 Juni 2026 - 02:50 WIB

Trending di Bengkalis