Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau 30 Peserta Kafilah Bengkalis Siap Berlomba pada Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau Regu Fahmil Putri Bengkalis Melaju ke Final di MTQ Riau 2026, Kumpulkan 1.280 Poin

Berita

KPK Koordinasi dengan Polri-Interpol Buru Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

badge-check


					Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap Perbesar

Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap

JAKARTA, Beritapojok.com – Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap masih berada di luar negeri. Untuk itu KPK akan meminta bantuan Polri dan NCB Interpol untuk mencari tahu keberadaan Politikus PDIP tersebut.

“Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (13/1/2020) seperti dilansir detikcom.

Ghufron yakin keberadaan Harun akan diketahui. Menurutnya, mencari keberadaan pelaku korupsi tidak sulit.

“Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020. Harun tercatat terbang ke Singapura. Namun, Harun belum kembali ke Indonesia hingga kini.

“Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).

Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.

Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.

Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.(***)

Baca Lainnya

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

30 Peserta Kafilah Bengkalis Siap Berlomba pada Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau

29 Juni 2026 - 22:31 WIB

Trending di Bengkalis