Putri Ketua Aliansi Wartawan Mandiri Kabupatan Bengkalis Resmi Menikah, di Hadiri Tokoh dan Rekan Sejawat Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Diskominfotik Bengkalis Bersama ISP Tinjau Titik Target Perapian Kabel FO Gebyar Tax Award Pajak Daerah Tahun 2025 di Desa Sepahat Berlangsung Meriah   Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis Berikut 215 Nama Kepala Sekolah yang Dilantik Bupati Bengkalis

Berita

Koramil Medang Kampai Melalui Babinsa Mundam Lakukan Patroli Cegah Karhutla

badge-check


					Babinsa Mundam saat bercengkrama dengan warga di wilayah binaannya. Perbesar

Babinsa Mundam saat bercengkrama dengan warga di wilayah binaannya.

DUMAI– Koramil PWK 04/Medang Kampai melalui Babinsa Kelurahan Mundam Serda Cerzakatno Patroli dan Sosialisasi Pencegahab Karhutla.

Kegiatan tersebut di lakukan bersama masyarakat di Jalan Berlian Darat RT 02 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Minggu (26/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi kebakaran di daerah gambut yang rawan kebakaran lalu memberikan sosialisasi mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Serda Cerzakatno juga mengajak beberapa warga melaksanakan patroli mendatangai daerah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.

“Kita memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk kepentingan apapun,” sebut anggota Koramil Medang Kampai itu.

Ia juga berharap agar masyarakat bisa lebih peduli serta bisa turut berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan juga melakukan pengawasan.

“Kita berharap agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” imbuhnya.

Serda Cerza Katno juga menjelaskan bahaya yang timbul akibat kebakaran lahan yang terjadi dan pengaruhnya terhadap kesehatan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara di bakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan, kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” jelasnya. (rilis)

Baca Lainnya

Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis

10 Juni 2026 - 02:54 WIB

Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Diskominfotik Bengkalis Bersama ISP Tinjau Titik Target Perapian Kabel FO

9 Juni 2026 - 20:53 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

9 Juni 2026 - 14:52 WIB

Berikut 215 Nama Kepala Sekolah yang Dilantik Bupati Bengkalis

9 Juni 2026 - 08:51 WIB

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

9 Juni 2026 - 02:50 WIB

Trending di Bengkalis