TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Komisi IV DPRD Inhil mendesak Dinas Sosial (Dinsos) untuk mempending penyaluran dana penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II. Hal tersebut dilakukan, dikarenakan carut marutnya data penerima bantuan yang menyebabkan polemik di masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV Samino STp, MSi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, yang dihadiri oleh Kadis Sosial Syaifudin, Wakil Ketua Komis IV Fadli Sopyan SPdI, Sekretaris Hj Okta Hasanatan SAg dan anggota Komisi IV lainnya.
“Kita minta pending dulu penyaluran BST ini sampai datanya sudah akurat. Kalau tidak nantinya bantuan ini terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” kata Samino yang juga Ketua DPC PDIP ini.
Untuk diketahui, BST adalah bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran BST di Inhil memang menimbulkan banyak persoalan. Polemik yang muncul di tengah masyarakat yakni tidak sinkronnya data penerima yang keluar di Dinas Sosial dengan data yang diajukan oleh pihak desa/kelurahan.
“Data ini harus segera dievaluasi. Jangan sampai data yang diterima dari Pusat tidak sesuai lagi, padahal data itu dari bawah. Verifikasi yang lebih tepat itu dari RT/RW karena mereka yang tau kondisi warganya,” harapnya.
Beberapa persoalan yang diterima anggota DPRD di lapangan adalah tumpang tindih data antara penerima BST dengan PKH dan BLT hingga penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Ada PNS yang dapat, ada juga suami istri, warga yang sudah meninggal hingga anggota dewan. Ini kan bermasalah, akhirnya RT RW didemo masyarakat. Kasian mereka,” kesal Samino.
Sementara itu Fadli Sopyan mengatakan, dari 17 ribu penerima BST yang dianggap data rill nyatanya tidak diverifikasi dengan tepat. Banyak yang tidak layak menerima malah dapat bantuan makanya jadi polemik di tengah masyarakat.
“Makanya kita meminta kepada Dinsos, mana surat yang masuk dari Kementrian Sosial dan mana surat dari kita untuk Camat terkait perbaikan dan verifikasi data terbaru penerima bantuan, sehingga
nantinya Dinsos tidak disakahkan,” ujarnya.
Polemik mengenai penerima bantuan tersebut harus ditelusuri dari akarnya, menurut Fadli, sebab setiap data yang muncul di pusat tentu ada sumber dari bawah yang menjadi acuan.
“Data ini harus segera dievaluasi. Jangan sampai data yang diterima dari Pusat tidak sesuai lagi, padahal data itu dari bawah. Verifikasi yang lebih tepat itu dari RT/RW karena mereka yang tau kondisi warganya,” harapnya. (Marbun)