ROKANHILIR, Beritapojok.com – Guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19 di wilayah Kecamatan Kubu dan juga Kecamatan Kubu Babussalam Koramil 04/ Kubu bersama personil dari Polsek Kubu pada beberapa waktu lalu melakukan giat razia Yustisi pendisiplinan prokes covid 19.
Kegiatan rajia yustisi secara rutin ini di gelar di pasar Simpang Pelita Kepenghuluan Rantau panjang kiri Kecamatan Kuba guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19 di wilayah Hukum Koramil 04/ Kubu.
Dalam razia prokes covid 19 yang di gelar Koramil 04/ Kubu dan Personil Polsek Kubu berhasil menjaring 5 orang warga yang tidak taat menggunakan masker dan bagi para pelaku di kenakan sanksi peringatan dan sosial.
Dandim 0321 / Rohil Letkol Arh Agung rachman wahyudi.Sip.Mi.Pol melalui Danramil 04/ Kubu Kapt Inf Alfarisi mengatakan ” TNI dan Polri sebagai gugus tugas percepatan covid 19 akan terus melaksakan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak patuh dan juga taat menggunakan masker saat keluar rumah.
Kegiatan ini menurut Danramil untuk memutus mata rantai wabah covid 19 di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya sebab sampai sekarang penyebaran wabah covid 19 di beberapa wilayah di Riau masih cukup tinggi.
Sebagai gugus tugas covid 19 kita harus terus waspada dan sampai kecolongan.” ungkap Danramil. ( defri )