DUMAI, Beritapojok.com – Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai menyalurkan lagi Bantuan Sosial (Bansos) Non DTKS untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, Sabtu (20/6/2020) pagi, di Kantor Kelurahan Jaya Mukti.
Dalam proses penyaluran ini, pihak Kelurahan tetap menerapkan aturan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.
Lurah Jaya Mukti Zembrizon, S.Sos, menerangkan bahawa bantuan Non DTKS ini dananya berasal dari APBD Provinsi Riau.
“Bantuan sosial yang disalurkan hari ini merupakan bantuan Non DTKS untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, yang mana gelombang pertama dan gelombang kedua digabung sekaligus untuk bulan kedua dan ketiga, dananya berasal dari APBD Provinsi Riau,” kata Zembrizon.
Berbeda dari penyaluran pada bulan pertama yang mana terdapat sembako senilai Rp 300 ribu dan uang tunai senilai Rp 300 ribu juga, penyaluran untuk bulan kedua dan ketiga ini hanya uang tunai saja.
“Semoga penyaluran ini berjalan dengan lancar, dan masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut dan belum mengambilnya maka akan ditunggu hingga malam ini karna harus selesai pada hari ini juga sehingga pihak Kelurahan Jaya Mukti dapat membuat berita acara sebagai bentuk laporan kepada dinas terkait” jelas zembrizon lebih lanjut.
Zembizon juga berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat Jaya Mukti dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk meringankan kebutuhan ekonomi.(Dedi H)