Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Kasmarni Teken Nota Kesepakatan dengan PN Bengkalis DPA-SKPD 2026 Diserahkan, Bupati Kasmarni Ingatkan Tak Hanya Sekedar Dokumen Administratif Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025 Kunjungi Ke Sejumlah Sekolah, Dewan Pendidikan Kab. Bengkalis Temui Jumlah PPDB Relatif Minim GOW Bengkalis Turut Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Inperalis-P Hadir di SMAN 1 Bengkalis, Menyemai Mimpi dan Orientasi Pendidikan Generasi Muda

Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Inkracht Kasus Narkotika, Kamnegtibum dan TPUL

badge-check


					Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Inkracht Kasus Narkotika, Kamnegtibum dan TPUL Perbesar

BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis, 10 April 2025.

Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo menyebutkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dari penyelesaian 56 kasus yang telah inkracht di tangani oleh Kejari Bengkalis.

“56 perkara ini terdiri dari kasus sabu-sabu berjumlah 121,17 gram, 63 butir ekstasi dan 31,9 gram ganja. Jumlah barang bukti perkara warga sebanyak 9 perkara, jumlah perkara Keamanan dan Ketertiban Umum dan Negara serta Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) sebanyak 14 perkara,” ujar Kepala Kejari Bengkalis.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara digiling menggunakan blandar yang dilarutkan dengan cairan pembersih toilet. Sementara sejumlah android dimusnahkan dengan cara di tokok menggunakan palu dan barang-barang seperti pakaian, bungkusan narkotika dan lainnya dibakar.

Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Ed Efendi yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut memberikan apresiasi kepada Kejari Bengkalis yang telah menuntaskan perkara dan menghasilkan kekuatan hukum tetap.

“Kita Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti ini, kita harapkan juga dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Staf Ahli.

Beliau juga menyebutkan bahwa kasus narkotika saat ini sangat banyak terjadi, bahkan di Lapas Bengkalis dominannya diisi oleh para pelaku, pemakai dan pengedar narkoba.

“Ini tentu harus kita perangi bersama-sama. Terlebih narkoba ini sudah masuk di lingkungan anak-anak di bawah umur. Kita tidak menginginkan generasi kita menjadi hancur karna pengaruh narkoba ini,” tutupnya.

Turut hadir perwakilan dari Polres Bengkalis, perwakilan dari Kodim Bengkalis, Pengadilan Negeri, Bea Cukai dan sejumlah unsur lainnya serta beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Kasmarni Teken Nota Kesepakatan dengan PN Bengkalis

13 Januari 2026 - 14:22 WIB

DPA-SKPD 2026 Diserahkan, Bupati Kasmarni Ingatkan Tak Hanya Sekedar Dokumen Administratif

13 Januari 2026 - 08:21 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025

13 Januari 2026 - 02:19 WIB

Kunjungi Ke Sejumlah Sekolah, Dewan Pendidikan Kab. Bengkalis Temui Jumlah PPDB Relatif Minim

12 Januari 2026 - 20:18 WIB

GOW Bengkalis Turut Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek

11 Januari 2026 - 14:12 WIB

Trending di Bengkalis