Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

Berita

Kasus Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri, Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB

badge-check


					Kasus Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri, Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Perbesar

Beritapojok.com- Kepolisian RI akan menindak tegas oknum RB terkait dengan kasus bunuh diri seorang mahasiswi di Mojokerto beberapa hari yang lalu.

Hal itu disampaikan Humas Polri melalui akun twitter @DivHumas_Polri, Minggu (5/12).

Dalam tweetnya, disampaikan bahwa pihak kepolisian akan bergerak cepat untuk mengusut kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto itu.

“Polri melalui Polda Jatim bergerak cepat terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto,” dilansir dari akun @DivHumas_Polri.

Dijadikan tersangka

Dikutip dari Merdeka, Polisi menahan pria berinisial RB, pacar korban yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda RB telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Bidpropam Polda Jatim per hari ini. Bripda RB dinyatakan telah melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik Polri.

Tindak pidana yang dimaksud adalah, telah sengaja turut serta menggugurkan janin yang dikandung oleh korban NWR. Dia pun dikenakan pasal 348 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Sudah diamankan saudara BGS (Bripda RB), anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” tukasnya, Sabtu (4/12). *

https://twitter.com/DivHumas_Polri/status/1467178651292614656?t=1vMT5YGswW6oO5PgyNMiWw&s=19

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis