Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

Berita

Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil Sungai Sembilan Terus Sosialisasi

badge-check


					Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung Pelda Tovani saat melakukan sosialisasi pencegahan karhutla ke masyarakat di wilayah binaannya. Perbesar

Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung Pelda Tovani saat melakukan sosialisasi pencegahan karhutla ke masyarakat di wilayah binaannya.

DUMAI- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Provinsi Riau pada saat musim kemarau sepertinya tidak asing lagi terdengar, karena masih banyaknya semak belukar dan lahan gambut yang belum di kelola oleh masyarakat pemilik lahan.

Bencana tersebut terjadi karena ulah manusia yang dengan sengaja melukan pembakaran untuk membuka lahan dengan modal yang mudah dan gampang, tetapi mereka tidak menyadari akibat dari yang telah mereka lakukan tersebut.

Untuk mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah binaan Koramil Pwk 03/Sungai Sembilan, Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung Pelda Tovani melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, Selasa (28/06/2022).

Danramil PWK 03/Sungai Sembilan Kapten Arh H.Sitorus melalui Babinsa Pelda Tovani mengatakan, sosialisasi karhutla ini di berikan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas di kebun sawit kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

“Masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan memanen hasil kebun sawit tersebut di beri himbauan apabila sedang istrahat dan merokok agar membuang puntung rokok tersebut ke dalam air, serta yakinkan api rokok itu benar-benar padam, Sebab lanjutnya, puntung rokok yang masih menyala juga bisa menjadi penyebab terjadinya kebakaran apabila membuangnya tepat di tanah gambut yang kering,” ucap Pelda Tovani.

Selain memberikan pengarahan, Pelda Tovani juga turut menjelaskan bahwa pelaku maupun pemilik lahan yang melakukan pembakaran, akan di kenakan sanksi yang berat. (rilis)

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 10:32 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan

17 April 2026 - 17:48 WIB

MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

15 April 2026 - 16:15 WIB

Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun

14 April 2026 - 16:10 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

12 April 2026 - 22:02 WIB

Trending di Bengkalis