MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Ini Pernyataan Kadis Dagperin Zulpan Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Irdam XIX/Tuanku Tambusai

Berita

Jual Produk Kadaluarsa, Pihak Alfamart Sudirman 1 ACU Akui Kelalaian

badge-check


					Jual Produk Kadaluarsa, Pihak Alfamart Sudirman 1 ACU Akui Kelalaian Perbesar

DUMAI- Salah seorang warga datangi Alfamart Jalan Jendral Sudirman untuk meminta pertanggung jawaban atas beberapa produk yang dijual sudah melebihi masa berlaku (Kadaluarsa), Senin (23/10/2022).

Kejadian tersebut bermula pada Minggu 25 Oktober 2022, ketika warga bernama Guntur bersama istri dan kedua putrinya membeli produk makanan ringan yang sedang dipromosikan oleh Alfamart Jend. Sudirman 1 ACU.

Akibatnya kedua putri Guntur yang berusia 5 tahun dan 1 tahun tersebut mengalami diare.

Guntur sangat menyayangkan peristiwa ini, lantaran lambatnya respon dari pihak Alfamart yang berada di Jalan Sudirman tepatnya sebelah Pizza Hut dalam menanggapi keluhan yang ia alami.

Bahkan pihak Alfamart sempat menuduh bahwa Guntur membeli produk tersebut bukan dari Alfamart.

“Saya sempat dituduh bukan membeli produk tersebut di Alfamart, dan saya bilang bisa dibuka CCTV-nya untuk membuktikan,” ungkap Guntur kesal.

Guntur juga menjelaskan produk tersebut kadaluarsa pada Juli 2022 lalu, tetapi produk tersebut tetap dipajang. Apalagi produk makanan ringan tersebut merupakan favorit kedua putrinya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Alfamart yang diwakili oleh Lavi selaku Manager Area didampingi Ainur selaku Koordinator Wilayah membenarkan bahwa produk makanan ringan yang dibeli oleh Guntur bersama keluarganya merupakan milik Alfamart dan terbukti sudah kadaluarsa.

Dalam hal ini, pihaknya siap bertanggung jawab penuh sampai kedua putri Guntur kembali pulih.

“Kami siap bertanggung jawab sampai kedua putri pak Guntur pulih seperti sedia kala,” ungkap Lavi.

Ia juga mengatakan, bahwa semua ini merupakan kelalaian dari pihaknya dan akan menjadi pembelajaran serta memohon maaf kepada keluarga Guntur.

Sumber: Harian.co

Baca Lainnya

MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

15 April 2026 - 16:15 WIB

Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun

14 April 2026 - 16:10 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

12 April 2026 - 22:02 WIB

Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

11 April 2026 - 21:56 WIB

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Ini Pernyataan Kadis Dagperin Zulpan

10 April 2026 - 03:49 WIB

Trending di Bengkalis