Bupati Rohil Salurkan Bantuan Pangan Beras dari perum BULOG di Bagan Barat FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final LPSE Rohil Sosialisasi PBJ Tentang E-purcasing Katalog Elektronik Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Bengkalis

Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning, Bupati Imbau Masyarakat Tidak Melanggar Lalu Lintas

badge-check


					Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning, Bupati Imbau Masyarakat Tidak Melanggar Lalu Lintas Perbesar

Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning, Bupati Imbau Masyarakat Tidak Melanggar Lalu Lintas

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni mengimbau kepada seluruh masyarakat Negeri Junjungan untuk tidak melanggar aturan berlalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni pada Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning, Senin, 15 Juli, 2024 di halaman Mako Polres Bengkalis.

Operasi Patuh Lancang Kuning serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia selama lebih kurang 14 hari sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Apel gelar pasukan diikuti oleh Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni menyampaikan pada Operasi Lancang Kuning sasaran operasi meliputi, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, balap liar dan kebut-kebutan serta pakai HP saat berkendara.

“Melalui berbagai poin tersebut kami selaku Bupati Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak melanggar peraturan berlalu lintas,” kata Bupati Kasmarni.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam arahannya mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut dilaksanakan seluruh Indonesia dengan bentuk kegiatan preemtif dan preventif didukung pola penegakan hukum secara elektronik.

“Dengan sasaran penindakan pelanggaran diharapkan kedepannya dapat menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di Negeri Junjungan,” kata Kapolres Bengkalis. 

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga
Trending di Berita