Bupati Kasmarni Safari Ramadhan Di Kecamatan Rupat, Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla Pencairan TPG Untuk Puluhan Guru SDN Non ASN di Kota Dumai Menunggu SK Walikota Safari Ramadhan Di Rupat Utara, Bupati Bengkalis Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir Bupati Bengkalis Hadiri 143 Tahun Vihara Cin Bu Kiong di Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Tahun 2026, Pemko Dumai Anggarkan Rp16 M Lebih untuk Sewa Kendaraan Dinas Ini Penjelasan Kadishub Dumai Soal Pungli Parkir

Berita

HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan di Kota Dumai dapat Remisi

badge-check


					HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan di Kota Dumai dapat Remisi Perbesar

DUMAI – Pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, ratusan warga binaan di Kota Dumai dapat remisi, Ahad (17/8/2025).

Remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Dumai, H Paisal yang didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai dalam hal ini diwakili Kasubsi Pengelolaan Erika Putra di Balai Sri Bunga Tanjung.

Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1349.PK.05.03 Tahun 2025, tentang Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai.

Pada kesempatan ini, sebanyak 753 warga binaan Rutan Kelas II B Dumai mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, 23 orang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, yang membuat mereka langsung dinyatakan bebas.

Wako Dumai, H Paisal menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman.

“Pemberian remisi ini bukanlah sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan untuk menjadi lebih baik. Ini adalah kesempatan kedua yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata H. Paisal.

Orang nomor satu Dumai berharap, para penerima remisi dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif dan bermanfaat.

“Di hari yang sakral ini, mari kita maknai kemerdekaan dengan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tambahnya.

Acara penyerahan remisi yang berlangsung khidmat ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemko Dumai, serta jajaran petugas Rutan Kelas II B Dumai.

Sesuai tentatif, usai penyerahan remisi, selanjutnya Wali Kota H Paisal, Wawako Sugiyarto bersama unsur Forkopimda Dumai akan menyaksikan pengibaran bendera Merah Putih raksasa dari puncak The Zuri Hotel, Jl. Sudirman. (Adv/diskominfo/RRA/MCD/red)

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Safari Ramadhan Di Kecamatan Rupat, Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

3 Maret 2026 - 00:27 WIB

Pencairan TPG Untuk Puluhan Guru SDN Non ASN di Kota Dumai Menunggu SK Walikota

2 Maret 2026 - 23:54 WIB

Pencairan TPG Untuk Puluhan Guru SDN Non ASN di Kota Dumai Menunggu SK Walikota

Safari Ramadhan Di Rupat Utara, Bupati Bengkalis Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir

2 Maret 2026 - 18:25 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri 143 Tahun Vihara Cin Bu Kiong di Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara

2 Maret 2026 - 12:24 WIB

Tahun 2026, Pemko Dumai Anggarkan Rp16 M Lebih untuk Sewa Kendaraan Dinas

2 Maret 2026 - 11:22 WIB

Tahun 2026, Pemko Dumai Anggarkan Rp16 M Lebih untuk Sewa Kendaraan Dinas
Trending di Berita