Meriahkan MTQ Ke-20 Tingkat Kecamatan Siak Kecil, Pemdes Liang Banir Menurunkan Ratusan Peserta Pawai Taaruf Bahas Anggaran Tahun 2026, Diskominfotik Bengkalis Rapat Kerja Bersama Komisi II DPRD Bengkalis Mengukir Narasi Sakral di Bumi Melayu, Solusi Jasa MC Profesional Bengkalis Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih Resmi ditutup Pemdes Api Api Memberikan Apresiasi Kepada Peserta Berprestasi MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana  Pemdes Temiang lkut Serta Pawai Taaruf, Dalam Rangka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana

Berita

Penampungan CPO Diduga Ilegal Beroperasi Di Badan Jalan

badge-check


					Penampungan CPO Diduga Ilegal Beroperasi Di Badan Jalan Perbesar

DUMAI – Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Masjid, Kota Dumai yang diduga ilegal masih beraktifitas, Selasa (28/3).

Pantauan awak media di lokasi, Senin (27/03/2023), terlihat jelas satu unit pompong dengan membawa baby tank yang diduga berisikan CPO dari tengah laut Dumai untuk dibongkar di gudang penampungan.

Lokasi itu tepatnya di Jalan Cut Nyak Dien, Sungai Masjid Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Aktifitas yang dilakukan pada siang hari itu sangat ironi, tampak tidak ada rasa kekhawatiran akan tertangkap oleh pihak berwenang.

Ketika awak media menggali info terkait siapakah pemilik gudang tersebut, salah seorang warga mengatakan bahwa ia pernah mendengar nama Ahok.

“Gudang penampungan CPO tersebut sudah lama adanya, pemiliknya diduga Ahok pak,” ucap masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Pria itu juga menambahkan, bahwa gudang tersebut pernah juga digrebek oleh aparat penegak hukum, tetapi tidak ada yang ditangkap dikarenakan gudang dalam keadaan kosong.

“Aparat penegak hukum dari Kepolisian dan TNI pernah menggerebek gudang tersebut tetapi tidak ada yang ditangkap, dikarenakan gudang dalam keadaan tertutup atau digembok serta tidak ada aktifitas pak,” terang masyarakat setempat ke awak media.

Yang mengherankan pada saat pemeriksaan yang dilakukan pihak penegak hukum, gudang tersebut tidak ada aktifitas, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, apakah operasi yang dilakukan pihak penegak hukum telah bocor sebelum aparat datang, atau diduga ada dari pihak penegak hukum yang bermain.

Ini menjadi tamparan keras bagi pihak Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Dumai yang mana setiap melakukan pemeriksaan gudang CPO yang diduga Ilegal selalu tidak ada aktifitas, karena setelah aparat penegak hukum selesai melakukan pemerikasaan, para mafia kembali melakukan aktifitasnya.

Polres Dumai harus lebih tegas lagi kepada mafia penampungan CPO yang diduga ilegal di Kota Dumai ini, selama ini aparat kepolisian seperti kucing-kucingan dengan para mafia CPO ini.

Masyarakat Kota Dumai menunggu tindakan tegas dari Polres Dumai dan Polda Riau untuk berantas mafia CPO diduga ilegal yang ada di darat maupun di laut Dumai. (tim)

Penampungan CPO di duga ilegal secara terang -terang melakukan aktifitas di badan jalan Lintas Dumai Medan tepat KM 22 Simpang JR Bukit Timah tanpa ada rasa takut. Rabu(07/12/22).

Aktifitas tersebut dilakukan pada siang hari tersebut sangat mengganggu pengguna jalan dikarenakan dilaksanakan pada badan jalan lintas yang aktivitas padat dilalui.

Aktivitas tersebut diduga ilegal, awak media mencoba mencari informasi lebih lanjut tentang aktifitas yang berlanjut.

Informasi yang di dapat awak media orang lapangan Inisial S, aktifitas penampungan CPO ilegal ini tidak merasa takut sama sekali dengan aparat Hukum.

Aktifitas sangat terang – terangan di badan jalan lintas Dumai Medan, dengan adanya aktifitas CPO yang di duga Ilegal pengguna jalan sangat terganggu.

Salah seorang pengguna jalan lintas Dumai Medan menyampaikan ke awak media ini bahwa kegiatan ini sangat mengganggu dan kegiatan yang dilaksanakan tidak ada aparat hukum yang menindak kegiatan yang di duga ilegal.

“Kami sangat terganggu dengan kegiatan aktifitas penampungan CPO yang di duga ilegal,kami juga heran kenapa pihak kepolisian tidak menindak tegas pelaku penampungan CPO yang di duga ilegal dan kami pengguna jalan merasa terganggu.”ucapnya.

Lebih lanjut pengguna jalan mengharapkan,” Kami berharap pihak kepolisian untuk menindak pelaku penampungan CPO yang di duga ilegal dan kami pun pengguna jalan bisa tenang melalui jalan lintas tersebut,”tutupnya

Semoga Kapolres Dumai cepat menindak pelaku penampungan CPO diduga ilegal,biar semua kegiatan yang unsur yang bau ilegal di tindak tegas. *

Baca Lainnya

Bahas Anggaran Tahun 2026, Diskominfotik Bengkalis Rapat Kerja Bersama Komisi II DPRD Bengkalis

15 November 2025 - 15:33 WIB

Mengukir Narasi Sakral di Bumi Melayu, Solusi Jasa MC Profesional Bengkalis

15 November 2025 - 09:32 WIB

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih Resmi ditutup

15 November 2025 - 03:31 WIB

Mertua Kabid SDKI Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

14 November 2025 - 21:30 WIB

Sempena HUT ke-26, DWP Bengkalis Bekali Siswa SMPN 3 Bengkalis Tentang Mental Health Remaja

14 November 2025 - 15:28 WIB

Trending di Bengkalis