DPRD Dumai Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021

DUMAI, Beritapojok.com – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2021 serta Pembukaan Masa Persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (24/5/21).

Rapat tersebut juga menganggendakan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Wakil Walikota Dumai Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.

Setelah Rapat Paripurna dibuka, agenda pertama dimulai dengan penyampaian rekapitulasi kegiatan DPRD Kota Dumai selama Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2021 oleh Pimpinan Sidang, Mawardi.

Dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan selama Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2021, terdapat beberapa kegiatan yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan berikutnya.

Kemudian pada Masa Persidangan ke-III (Mei-Agustus) Tahun 2021 terdapat beberapa agenda penting yang menjadi fokus DPRD Kota Dumai yang telah diagendakan jadwalnya, diantaranya yaitu: Penyampaian Rekomendasi LKPj Walikota Dumai Tahun 2020, Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026, Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Wakil Wali Kota Dumai 2021-2024 Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

Agenda lainnya yaitu Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai, Pembahasan KUPA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, Pembahasan Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun 2022 dan APBD Perubahan Tahun 2021, Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 bulan berikutnya, Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan, Hearing/dialog dengan Pejabat Pemerintah Daerah/Tokoh Mayarakat, dan Kunjungan Kerja Komisi-komisi, Bimbingan Teknis serta Kegiatan Reses.

Baca juga:   Malam Kedua Safari Ramadhan, Wali Kota Dumai H Paisal Kunjungi Masjid Al A’Raaf Bagan Besar

Pimpinan DPRD Kota Dumai berharap walaupun ditengah pandemi covid-19 ini, semua agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.

Usai pembacaan agenda DPRD Kota Dumai Masa Persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2021, acara dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan Reses oleh perwakilan masing-masing Fraksi DPRD Kota Dumai, dan laporan hasil Kunjungan Kerja Komisi diserahkan oleh perwakilan masing-masing Komisi DPRD Kota Dumai.

Setelah diterima oleh Pimpinan Paripurna, laporan hasil kegiatan Reses dan Kunjungan kerja diserahkan kepada Wali Kota Dumai.

Dengan telah selesainya penyerahan naskah laporan kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja dari Pimpinan Rapat Paripurna kepada Wali Kota Dumai, maka agenda Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Dumai Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa pada 29 April 2021, Wakil Wali Kota Dumai hasil pemilihan serentak Tahun 2020, Bapak Amris, S.Sy telah berpulang sehingga untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena berakhir masa jabatannya, diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Pimpinan Paripurna, Mawardi, mengatakan bahwa pengumuman dalam rapat paripurna bukan hanya sekedar melaksanakan prosedur legal formal belaka, tetapi terkandung juga esensi penghormatan kepada beliau yang telah membangun nilai-nilai baik selama ini, teriring do’a semoga seluruh dedikasi beliau kepada Kota Dumai pada umumnya tercatat menjadi amal ibadah disisi Allah SWT. (Infotorial)

 

Sumber : Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai