Beritapojok.com- Menkopolhukam, Mahfud MD ditanya soal bayaran pengacara pembela koruptor, simak jawabannya.
Baru-baru ini, seorang netizen di media sosial Twitter bertanya soal halal haram terkait uang yang diterima pengacara yang membela koruptor.
Pertanyaan itu disampaikan melalui akun media sosial Twitter @19Abdul28, Kamis (10/11).
Akun dengan gambar profil kucing itu mempertanyakan uang bayaran untuk pengacara pembela koruptor dan penjahat itu apakah halal atau haram.
Padahal, lanjut akun tersebut, sudah jelas salah, tapi masih tetap dibela.
“Mw tanya pak mahfud, kira2 uang bayaran untk para pengacara pembela koruptor dan penjahat itu halal apa haram ya? Kan uda jelas salah tapi masih di bela,” tulis akun @19Abdul28.
Menkopolhukam Mahfud MD mendapatkan pertanyaan tersebut menjawab dengan lebih rinci.
Dikatakannya, sesuatu yang diperoleh secara haram dan atau dengan tujuan haram maka haram hukumnya untuk dimakan.
Dilanjutkannya, jika itu dimakan maka akan menjadi racun yang merusak hidup keluarga dan anak cucu.
Jawaban Menkopolhukam tersebut sontak mendapat sorotan dari netizen lainnya.
Salah satunya dari akun @GEDERPANCASILA, ia menjelaskan bahwa status koruptor ataupun penjahat bagi seseorang harus dibuktikan di pengadilan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tugas pengacara hanya membela hak-hak kliennya sesuai hukum positif.
Ia juga mempertanyakan soal haramnya penghasilan tersebut. “Bila haram siapa yang akan membela hak mereka di pengadilan?,” tulisnya pada akhir kalimat komentarnya.
Selain itu, ada juga akun @firvan717, ia mengatakan dalam kolom komentarnya bahwa tidak semua orang menyadari hal tersebut.
Bahkan, lanjutnya, malah bangga menggunakan hasil yang didapat dengan cara haram untuk diperlihatkan kemana-mana.
Akun @firvan717 itu juga berandai-andai, andai saja para pelaku korupsi itu bisa panjang hidungnya, hal tersebut bisa lebih mudah untuk mengidentifikasi
Hingga kini, tweet jawaban Mahfud MD itu sudah diretweet sebanyak 86 kali dan like 716.
Penulis: Iskandar Zulkarnain








