WIRID Pengajian Keliling Bermasa Digelar Empat Hari, Sekcam Bukit Batu Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Peringati Maulid Nabi SAW, Pengurus dan Jamaah Masjid Al Huda Lingkungan Gawar-gawar Perkuat Ukhuwah Islamiyah sekretariat DPRD Rohil Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke 81 Anggota DPRD Rohil M.Hotib Laksanakan Reses II Masa Sidang 2026 di kecamatan Bangko Anggota DPRD Rohil Herkoni Laksanakan Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di kepenghuluan Parit Aman Maulid Nabi Muhammad SAW Berjalan Dengan Khidmat, Camat Bukit Batu Apresiasi Pengurus Masjid Al-amin Sungai Pakning

Bengkalis

Disdukcapil Bengkalis Gelar Penandatanganan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan Dengan Perangkat Daerah

badge-check


					Disdukcapil Bengkalis Gelar Penandatanganan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan Dengan Perangkat Daerah Perbesar

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan bersama perangkat daerah, Selasa 5 Mei 2026, di ruang rapat Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan antara Disdukcapil Bengkalis dengan Kecamatan Bengkalis serta Dinas Koperasi dan UMKM. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahruddin, didampingi Camat Bengkalis Rafli serta perwakilan Dinas Koperasi UMKM yang diwakili oleh Kepala Bidang terkait, Saiman.

Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan bahwa terdapat dua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memperoleh persetujuan pemanfaatan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Kecamatan Bengkalis dan Dinas Koperasi UMKM.

“Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tentunya dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindak lanjutnya adalah implementasi kerja sama antara Disdukcapil dengan perangkat daerah terkait agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PD Inopel), Puji, menambahkan bahwa setelah penandatanganan PKS dan petunjuk teknis (juknis), akan dilanjutkan dengan pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi.

“Di antaranya kelengkapan SPTJM, Non Disclosure Agreement (NDA) atau pernyataan menjaga kerahasiaan informasi, pengajuan user ID, formulir permohonan user ID, serta surat penunjukan jaringan. Selanjutnya akan diajukan permohonan hak akses data ke Dirjen Dukcapil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syahruddin menambahkan bahwa setelah mendapatkan persetujuan hak akses dari Dirjen Dukcapil, kedua perangkat daerah tersebut diwajibkan menyediakan perangkat pendukung berupa router agar dapat mengakses data kependudukan secara optimal.

“Dengan terwujudnya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, tepat, dan akurat, sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis yaitu Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa) serta unggul,” tutupnya.#DISKOMINFOTIK

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

WIRID Pengajian Keliling Bermasa Digelar Empat Hari, Sekcam Bukit Batu Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Silaturahmi

31 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Peringati Maulid Nabi SAW, Pengurus dan Jamaah Masjid Al Huda Lingkungan Gawar-gawar Perkuat Ukhuwah Islamiyah

27 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW Berjalan Dengan Khidmat, Camat Bukit Batu Apresiasi Pengurus Masjid Al-amin Sungai Pakning

24 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Camat Acil Esyno Lepas Pawai Budaya Semarak HUT RI ke-81 di Kecamatan Bukit Batu

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Plt. Camat Siak Kecil Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Kobarkan Semangat Persatuan dan Perjuangan

17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Trending di Bengkalis