Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

Berita

Diperiksa Selama 12 Jam, Dua Jenderal Polisi Akui Terima Suap Djoko Tjandra

badge-check


					Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.(Dok. Divisi Humas Polri) Perbesar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.(Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, Beritapojok.com Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo disebut telah mengaku menerima suap dari Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus penghapusan red notice, saat terpidana kasus korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali itu buron sejak 2009. Hal itu disampaikan usai tim penyidik melakukan pemeriksaan selama 12 jam terhadap dua perwira tinggi Polri itu, Selasa (25/8/2020).

“Kemarin sudah kita sampaikan bahwasanya tersangka Djoko Tjandra menyampaikan telah menyerahkan uang kepada tersangka, yang lainnya juga demikian, sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut,” ujar Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim, Selasa malam.

Tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Selasa (25/8/2020).

Selain Napoleon dan Prasetijo selaku penerima, tim penyidik juga memeriksa pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi bersama Djoko Tjandra.

Red notice adalah notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan yang menjadi negara anggota. Total empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepada ketiganya, tim penyidik total mengajukan 180 pertanyaan selama kurang lebih 12 jam pemeriksaan sejak pukul 8.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Dari total 180 pertanyaan tersebut, Irjen Napoleon disebut Awi menerima paling banyak pertanyaan oleh tim penyidik dengan 70 pertanyaan. Lalu, Tommy Sumardi dicecar 60 pertanyaan dan Brigjen Prasetijo dicecar 50 pertanyaan.

Terkait aliran dana kepada Napoleon dan Prasetijo, Awi menjelaskan, tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mencocokkan keterangan yang didapat tim penyidik.

Sejauh ini, Awi menyebut, tim penyidik telah memeriksa 16 saksi dan satu ahli hukum pidana untuk dimintai keterangan. Belakangan, tim penyidik juga akan memeriksa Jaksa Pinangki dalam kasus tersebut.

Pinangki sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni pemberian janji hadiah senilai Rp7 miliar dari Djoko Tjandra pada November 2019 lalu. “Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan terbuka semuanya di pengadilan nanti,” katanya.

Kendati demikian, Awi enggan mengungkapkan jumlah uang yang diterima Napoleon dan Prasetijo dari Djoko Tjandra. Dia bilang, hal itu sesuai pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dimana tak semua informasi bisa disampaikan ke publik.(***)

 

Sumber : CNNIndonesia

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 10:32 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan

17 April 2026 - 17:48 WIB

MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

15 April 2026 - 16:15 WIB

Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun

14 April 2026 - 16:10 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

12 April 2026 - 22:02 WIB

Trending di Bengkalis