BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau 30 Peserta Kafilah Bengkalis Siap Berlomba pada Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau

Berita

Dinas Kominfotiks Rohil Tegaskan Kemitraan Media Wajib Profesional dan Sesuai Regulasi

badge-check


					Dinas Kominfotiks Rohil Tegaskan Kemitraan Media Wajib Profesional dan Sesuai Regulasi Perbesar

Diskominfotiks Rohil –– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan menegaskan bahwa seluruh proses kerjasama media dengan Pemerintah Daerah melalui Diskominfotiks dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan menjaga transparansi informasi serta memastikan penggunaan anggaran publik yang akuntabel. Demikian disampaikan Indra Gunawan, di Jakarta, disela acara kunjungan Pemkab Rohil di Kementrian Investasi, senin siang (05/05/2025). 

 

Menurut Indra Gunawan, media yang ingin menjalin kemitraan dengan Pemkab Rohil wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya legalitas perusahaan pers, Surat Keputusan Kemenkumham, NPWP atas nama badan hukum, rekening perusahaan, struktur redaksi, serta rekam jejak pemberitaan positif terhadap pemerintah daerah. 

 

” Semua persyaratan ini telah diformulasikan dan diunggah secara rinci dalam aplikasi Simetrik, yang menjadi sistem verifikasi resmi Kominfotik Rohil. Kerjasama dilakukan hanya dengan perusahaan pers yang memiliki badan hukum yang sah dan telah memenuhi standar. Kita ingin semua berjalan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan temuan audit di kemudian hari,” kata Indra.

 

Ia menambahkan, ketentuan ini juga sejalan dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers, yang mewajibkan setiap media memiliki legalitas resmi, struktur redaksi yang jelas, serta penanggung jawab redaksi yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan.

 

Indra Gunawan juga menyampaikan bahwa bagi media yang belum melengkapi dokumen dan persyaratan, masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh sistem.

 

 “Kami mengimbau seluruh mitra media untuk segera melengkapi berkasnya agar bisa masuk dalam proses verifikasi final,” jelasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, lanjutnya, sangat terbuka terhadap kemitraan media yang sehat, kredibel, dan konstruktif. Diharapkan, informasi pembangunan dan program-program daerah dapat tersebar secara luas dan tepat sasaran melalui media yang terverifikasi. ( Rilis).

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis