Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online Peduli Program pembinaan di Lapas, BRI Cabang Bagansiapiapi Berikan Bantuan 9 Unit mesin Jahit DPRD Gelar Rapat paripurna Hari Jadi Rokan Hilir ke -27

Bengkalis

Diminta Partisipasi Desa/Kelurahan dan Rumah Ibadah, Pawai Idul Fitri 1447 H Tetap Diselenggarakan

badge-check


					Diminta Partisipasi Desa/Kelurahan dan Rumah Ibadah, Pawai Idul Fitri 1447 H Tetap Diselenggarakan Perbesar

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap akan melaksanakan Pawai Takbir pada malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Pelaksanaan pawai takbir ini, tidak diperlombakan seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi lebih mengedepankan partisipasi desa/kelurahan serta rumah ibadah masjid dan mushola dalam memeriahkan malam kemenangan tersebut.

Hal ini diputuskan pada rapat Pawai Takbir Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis 5 Maret 2026, di ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Andris Wanoso saat memimpin rapat menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap melakukan kegiatan pawai takbir Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

“Meskipun pelaksanaan kegiatan ini tidak diperlombakan, namun kami mengajak kepada pengurus rumah ibadah masjid dan mushola untuk ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan malam takbiran Idul Fitri 1447 H. Intinya kegiatan ini tidak ada paksaan atau kewajiban untuk membuat miniatur bagi peserta pawai takbir, namun kita hanya mengajak untuk bersama-sama mengundang takbir atas kemenangan umat Islam pada malam 1 Syawal,”.ujarnya.

Andris menjelaskan, pelaksanaan Pawai Takbir melibatkan peserta dari jamaah masjid dan mushala/surau masyarakat desa dan kelurahan ditambah dengan iring-iringan miniatur gerobak hias, jika ada.

“Untuk partisipasi dalam memeriahkan pawai Takbiran ini, diminta kepada Kepala Desa/Lurah, Pengurus Masjid/Mushala sebagai utusan Desa/Kelurahan untuk mengikuti Pawai Takbir malam 1 Syawal 1447H/2026 M,”pungkasnya.

Terkait informasi maupun ketentuan lebih lanjut terhadap juknis pelaksanaan Pawai Takbir Idul Fitri ini, akan disampaikan dalam surat edaran dari Bagian Kesra Sekretariat Daerah Bengkalis.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kabag Kesra, perwakilan Kemenag Bengkalis, MUI, TNI/Polri, Kesbangpol Bengkalis, Sekcam Bengkalis, KUB dan LAM-R Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu

16 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Koperasi Bersama Sejahtera Madani Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025

22 September 2026 - 22:39 WIB

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman
Trending di Berita