Datuk Penghulu Teluk Pulau Hilir Sahril Alergi Terhadap Kedatangan KAMI

Suasana Klarifikasi KAMI dengan pihak Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir.

Selasa 23 maret 2021 Beritapojok.com.

Koordinator Kecamatan Rimbo Melintang dan Tim Investigasi KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) melakukan pertemuan untuk kedua kalinya ke Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir sesuai jadwal surat resmi yang di sampaikan, dengan tujuan kunjungan kerja dalam hal mempertanyakan masalah APBkeb tahun 2019-2020.

Pihak Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir di wakili oleh Sekdes (sahrian piska) dan Bendahara (saki saputra) Datuk Penghulu nya tidak dapat hadir, dikarenakan Datuk Penghulu (sahril) sendiri tidak bisa di jumpai dengan beralasan sakit. adapun alasan tersebut di sampaikan oleh Sekdes dan Bendahara nya dan memberikan surat keterangan sakit kepada KAMI.

mendengar jawaban ketidak hadirnya Datuk Penghulu, Koordinator Kecamatan Rimbo Melintang (kamel) merasa tidak terima, seolah olah beliau merasa di pemainkan, karena sudah dua kali kunjungan kerja yang di laksanakan, tetap tidak dapat dijumpai.

Klarifikasi KAMI tanpa kehadiran Datuk Penghulu

Sebelumnya pada tanggal 18 maret 2021 Koordinator Kecamatan Rimbo Melintang juga Mendatangi ketua abdesi, meminta kepada ketua abdesi (rohmad) selaku Kepenghuluan Harapan Jaya. untuk bisa menyampaikan kepada datuk datuk Penghulu yang ada di sekitar Kecamatan Rimbo Melintang untuk dapat Pro Aktif dalam menanggapi kedatangan KAMI.

Datuk Penghulu harapan Jaya (rohmat) selaku ketua Abdesi mengatakan, tidak ada jawaban atas Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, Tidak jelas, ketika di tanyakan kapan Bersedia di temui hanya menjawab “Ntah lah” kata Datuk Penghulu Teluk Pulau Hilir (sahril).

dengan jawaban seperti itu seolah olah memang tidak mau dijumpai, bahkan di hubingi lewat telepon sekalipun. Kebijakan dan Pro Aktif Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir di nilai sangat buruk, bahkan dengan cara penolakan nya pun tidak logis. jika Datuk Penghulu Teluk Pulau Hilir memang dalam keadaan yang betul betul tidak bisa di jumpai, apa salahnya menjawab surat KAMI walau dengan Menghubungi lewat telepon sekalipun.

Koordinator KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) Kecamatan Rimbo Melintang (kamel) mengatakan “Kenapa tidak menghubungi nomor telepon yang ada di surat KAMI, kenapa harus menunggu KAMI sampai ke kantor baru di sampaikan, saya merasa sangat di permainkan sekali. kemaren di surat pertama juga tidak bisa di jumpai dan tidak mengabari juga. ini Tim Investigasi dan Sekretaris KAMI yang sudah datang jauh jauh berharap bisa terselesaikan, namun kedatangan mereka tidak di hargai sama sekali. KAMI masih tetap akan mengirimkan surat untuk Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir yang ketiga kalinya, saya berharap untuk surat yang ketiga ini KAMI bisa bertemu dengan Datuk Penghulu Teluk Pulau Hilir. jika masih tidak menjawab dan menanggapinya, KAMI tidak akan segan melaporkannya kepihak berwajib” ungkapnya.

di tanggal yang sama 18/mar/2021 Tim Investigasi KAMI RH Pontas juga menemui Camat Kecamatan Rimbo Melintang (wakid), juga meminta hal yang sama, untuk bisa menyampaikan kepada datuk datuk penghulu supaya mau pro aktif. dan wakid Camat Rimbo Melintang mengatakan bahwa “Kalau bisa pertanyaan yang kalian ajukan itu jangan lah terlalu dalam” ungkapnya.

lalu Ketua Tim Investigasi KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) menjawab “Dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan Publik.Bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) selaku wakil masyarakat bertujuan ingin menyampaikan hak mereka, jadi KAMI juga pantas untuk mempertanyakan semua kebijakan publik dan menyampaikannya kepada masyarakat. untuk itu tegaskan lah kepada semua Penghulu Rimbo Melintang untuk dapat melayani KAMI dengan baik” ungkapnya.

Defri_Nurizan.